Indonesia
merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan lima pulau besar
dan memiliki total lebih dari tujuh belas ribu pulau. Indonesia terdiri dari 33
provinsi yang tersebar di berbagai pulau dan pulau-pulau tersebut dipisahkan
oleh lautan. Wilayah yang dibatasi oleh lautan tersebut menyebabkan Indonesia
menjadi salah satu negara yang masyarakatnya sangat heterogen. Masyarakat
Indonesia terdiri atas beratus-ratus suku bangsa, maka kebudayaan yang
berkembang di Indonesia pun beraneka ragam sebagaimana tercermin dalam ungkapan
"Bhinneka Tunggal Ika".
Masing-masing
suku bangsa di Indonesia mengembangkan kerangka acuan yang dapat dipergunakan
sebagai ciri pengenal yang membedakan kelompok sosial yang satu dengan yang
lainnya. Kerangka acuan itu terwujud dan tercermin dalam tujuh unsur kebudayaan
yang universal. Adapun unsur-unsur kebudayaan yang universal itu ialah: bahasa,
organisasi sosial, ekonomi, pengetahuan, teknologi, kesenian dan religi. Ciri
pengenal yang berbeda di setiap daerah ini menghasilkan kebudayaan yang
beranekaragam di Indonesia yang menjadi kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah
ini ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat di daerah-daerah di
seluruh Indonesia. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.
Masyarakat
Indonesia yang terdiri dari suku-suku bangsa yang besar maupun yang kecil itu
masing-masing mengembangkan kebudayaan sebagai perwujudan berbangsa aktif
mereka terhadap lingkungan pendukungnya masing-masing. Keanekaragaman budaya
Indonesia diantaranya adalah bahasa, agama dan kepercayaan, lagu, tari-tarian,
alat musik, kuliner dan sebagainya.
Keragaman budaya ini menjadi aset yang tak ternilai harganya, sehingga keragaman
budaya ini harus dilestarikan serta dikembangkan.
Kebudayaan
cenderung untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan
masyarakat pendukungnya. Masing-masing masyarakat akan menanggapi, menerima,
mengolah dan menyerap unsur-unsur kebudayaan asing dalam kerangka acuan yang
menguasai mereka selama ini. Kemajuan teknologi merupakan salah satu faktor
yang dapat mempengaruhi perkembangan kebudayaan.Teknologi dewasa ini berkembang
sangat cepat. Budaya asing berpotensi untuk masuk dan berkembang di Indonesia.
Budaya asing ini dapat merupakan budaya yang positif maupun budaya negatif.
Kebudayaan asing yang positif dapat menambah kekayaan budaya Indonesia akan
tetapi tidak semua kebudayaan asing dapat diterima di Indonesia. Oleh karena
itu, kita perlu mencegah dan mengantisipasi kebudayaan asing yang bersifat
negatif agar tidak merusak kebudayaan asli Indonesia.
Dalam
masyarakat majemuk seperti Indonesia, proses pembangunan bangsa atau integrasi
nasional justru menuntut perubahan, pergeseran, dan penyesuaian nilai-nilai
budaya. Di kota-kota besar ataupun di daerah dimana pergaulan antar suku
berlangsung, bukan tidak mungkin disamping kebudayaan-kebudayaan suku bangsa
yang bersangkutan berkembang, juga berkembang kebudayaan baru yang dapat
dipergunakan sebagai referensi dalam tindakan sosial masing-masing anggota
masyarakat suku bangsa yang terlibat. Kebudayaan nasional dapat menjadi sistem
referensi atau kebudayaan yang memadai.
Kebudayaan
nasional dapat dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi
yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional
terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami
persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan
unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Kebudayaan
nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya. Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa
kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa
batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada
pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kesadaran akan
adanya perbedaan kebudayaan diantara penduduk di kepulauan Nusantara ternyata
cukup tebal. Setidak-tidaknya mereka menyadari akan adanya perbedaan bahasa
suku bangsa maupun beberapa adat istiadat yang menjadi kerangka acuan dalam
kegiatan sosial mereka sehari-hari, sehingga masyarakat Indonesia memerlukan
alat pemersatu yaitu kebudayaan nasional.
Dengan cara
demikian kebudayaan nasional tidak hanya akan kuat berakar pada kebudayaan lama
dan asli melainkan juga terjamin kelestariannya karena menjadi milik para
pendukung kebudayaan daerah yang merasa ikut mengembangkan dengan sumbangan
unsur-unsur kebudayaan daerah masing-masing.
Nilai-nilai budaya Indonesia saat
ini mulai terkikis karena adanya kebudayaan asing terutama budaya barat
(westernisasi) yang masuk. Kemjuan teknologi yang tidak diimbangi dengan
pengetahuan yang cukup dan kesadaran yang tinggi untuk menggunakan teknoilogi
dengan bijak juga menjadi pemicu semakin tersisihnya kebudayaan daerah dan
nasional. Selain itu, beberapa kebudayaan asli Indonesia juga sempat diklaim
oleh negara lain sebagai kebudayaan asli mereka hal ini tentu saja harus
ditindaklanjuti. Kebudayaan nasional merupakan alat pemersatu bangsa yang harus
selalu dipelihara, akan tetapi kebudayaan daerah juga perlu dilestarikan dan
diperhatikan karena kebudayaan yang beraneka ragam di Indonesia merupakan modal
utama yang dapat dipasarkan lewat pariwisata untuk meningkatkan penghasilan
devisa. Melestarikan dan mempertahankan kebudayaan ini adalah tanggung jawab
bersama bangsa Indonesia yaitu pemerintah bersama dengan seluruh lapisan
masyarakat.
Kerjasama
antara pemerintah dan masyarakat sangat diperkukan untuk dapat melestarikan
kebudayaan Indonesia. Kecintaan pada kebudayaan Indonesia harus mulai
ditumbuhkan kembali dari sekarang pada seluruh lapisan masyarakat terutama
generasi muda. Terutama pada usia dini agar rasa nasionalisme itu lebih
bertahan lama dalam diri masyarakat. Pengenalan Indonesia sejak dini juga dapat
menumbuhkan jiwa patrotisme, yang diharapkan anak-anak tersebut memiliki
keinginan untuk memperbaiki Indonesia serta mengembangkannya dan lebih mencintai
Indonesia.
Banyak upaya
yang bisa dilakukan mulai saat ini seperti kerjasama antara lembaga pendidikan
dan organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk memperkenalkan kembali
kebudayaan Indonesia ke seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar