Ajaran
berbagai nilai filsafat --- sebelum
berkembang sebagai sistem ideologi!--- terutama menampilkan nilai fundamental sebagai essensi dan
integritas ajarannya; berupa ajaran : materialisme, animisme, dynamisme,
polytheisme, pantheisme, secularisme, dan atheisme …. yang berpuncak sebagai
ajaran monotheisme, universalisme --- sering disamakan sebagai sistem
filsafat : theisme-religious ---. Peradaban modern menyaksikan, bahwa sistem filsafat Pancasila memancarkan identitas dan integritas
martabatnya sebagai sistem filsafat monotheisme-religious!. Integritas
ini secara fundamental dan intrinsik memancarkan keunggulan sistem filsafat Pancasila sebagai bagian dari sistem
filsafat Timur (yang berwatak : theisme-religious).
Ajaran dan
nilai filsafat amat mempengaruhi pikiran, budaya dan peradaban umat manusia.
Semua sistem kenegaraan
ditegakkan berdasarkan ajaran atau sistem filsafat yang mereka anut (sebagai
dasar negara, ideologi negara). Berbagai negara modern menunjukkan keunggulan
masing-masing, dan terus memperjuangkan supremasi
dan dominasi sistem
kenegaraannya: liberalisme-kapitalisme,
marxisme-komunisme, zionisme, theokratisme; sosialisme, naziisme, fascisme,
fundamentalisme. Juga termasuk negara berdasarkan (nilai ajaran) agama:
negara Islam ….. termasuk sistem ideologi Pancasila (=sistem kenegaraan Pancasila sebagai terjabar dalam UUD Proklamasi 45). Bangsa Indonesia menegakkan sistem kenegaraan
Pancasila-UUD Proklamasi 45 sebagai aktualisasi filsafat hidup (Weltsanschauung)
yang diamanatkan oleh PPKI sebagai
pendiri negara!.
Secara ontologis, epistemologis dan axiologis sistem filsafat Pancasila mengandung ajaran tentang potensi dan
martabat kepribadian manusia (SDM) yang dianugerahi martabat mulia sebagaimana terjabar dalam ajaran HAM berdasarkan filsafat Pancasila ! Keunggulan dan
kemuliaan ini merupakan anugerah dan amanat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Yang
Maha Kuasa, Maha Rahman dan Maha Rahim --- sebagai tersurat di dalam Pembukaan UUD Proklamasi 45 ! ---
sebagai asas kerokhanian bangsa dan
NKRI.
Sesungguhnya
ajaran filsafat merupakan sumber, landasan dan identitas tatanan atau sistem
nilai kehidupan umat manusia. Sedemikian berkembang, maka khasanah ajaran nilai
filsafat kuantitati-kualitatif terus meningkat; terbukti dengan berbagai aliran
(sistem) filsafat yang memberikan identitas berbagai sistem budaya, sistem
kenegaraan dan peradaban
bangsa-bangsa modern.
Nilai-nilai
filsafat, termasuk filsafat Pancasila ditegakkan (dan dibudayakan) dalam
peradaban manusia modern ---khususnya bangsa Indonesia, --- terutama :
- Aktualisasi
Integritas Sistem Kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45;
- Aktualisasi
nilai kebangsaan dan kenegaraan Indonesia Raya, sebagai terlukis dalam
skema 3 dan 4;
- Secara ontologis-axiologis bangsa
Indonesia belum secara signifikan
melaksanakan visi-misi yang diamanatkan oleh sistem filsafat Pancasila, sebagaimana terjabar dalam UUD
Proklamasi 45 ---terutama dalam era reformasi 1998 – sekarang
Dalam
dinamika peradaban modern, semua bangsa berkembang dan menegakkan tatanan
kehidupan nasionalnya dengan sistem
kenegaraan. Sistem kenegaraan ini dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh sistem filsafat dan atau sistem ideologi;
seperti : theokratisme, sistem
liberalisme-kapitalisme, sosialisme, zionisme; marxisme-komunisme-atheisme,
naziisme, fascisme, fundamentalisme …. dan sistem ideologi Pancasila!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar