photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Sabtu, 18 Mei 2013

Ajaran Sistem Filsafat sebagai Sistem Ideologi : tegak sebagai Sistem Kenegaraan.


Ajaran berbagai nilai filsafat --- sebelum berkembang sebagai sistem ideologi!--- terutama menampilkan nilai fundamental sebagai essensi dan integritas ajarannya; berupa ajaran : materialisme, animisme, dynamisme, polytheisme, pantheisme, secularisme, dan atheisme …. yang berpuncak sebagai ajaran monotheisme, universalisme --- sering disamakan sebagai sistem filsafat : theisme-religious ---. Peradaban modern menyaksikan, bahwa sistem filsafat Pancasila memancarkan identitas dan integritas martabatnya sebagai sistem filsafat monotheisme-religious!. Integritas ini secara fundamental dan intrinsik memancarkan keunggulan sistem filsafat Pancasila sebagai bagian dari sistem filsafat Timur (yang berwatak : theisme-religious).

Ajaran dan nilai filsafat amat mempengaruhi pikiran, budaya dan peradaban umat manusia. Semua sistem kenegaraan ditegakkan berdasarkan ajaran atau sistem filsafat yang mereka anut (sebagai dasar negara, ideologi negara). Berbagai negara modern menunjukkan keunggulan masing-masing, dan terus memperjuangkan supremasi dan dominasi sistem kenegaraannya: liberalisme-kapitalisme, marxisme-komunisme, zionisme, theokratisme; sosialisme, naziisme, fascisme, fundamentalisme. Juga termasuk negara berdasarkan (nilai ajaran) agama: negara Islam ….. termasuk sistem ideologi Pancasila (=sistem kenegaraan Pancasila sebagai terjabar dalam UUD Proklamasi 45). Bangsa Indonesia menegakkan sistem kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45 sebagai aktualisasi filsafat hidup (Weltsanschauung) yang diamanatkan oleh PPKI sebagai pendiri negara!.

Secara ontologis, epistemologis dan axiologis sistem filsafat Pancasila mengandung ajaran tentang potensi dan martabat kepribadian manusia (SDM) yang dianugerahi martabat mulia sebagaimana terjabar dalam ajaran HAM berdasarkan filsafat Pancasila ! Keunggulan dan kemuliaan ini merupakan anugerah dan amanat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Kuasa, Maha Rahman dan Maha Rahim --- sebagai tersurat di dalam Pembukaan UUD Proklamasi 45 ! --- sebagai asas kerokhanian bangsa dan NKRI.  
Sesungguhnya ajaran filsafat merupakan sumber, landasan dan identitas tatanan atau sistem nilai kehidupan umat manusia. Sedemikian berkembang, maka khasanah ajaran nilai filsafat kuantitati-kualitatif terus meningkat; terbukti dengan berbagai aliran (sistem) filsafat yang memberikan identitas berbagai sistem budaya, sistem kenegaraan dan peradaban bangsa-bangsa modern.
Nilai-nilai filsafat, termasuk filsafat Pancasila ditegakkan (dan dibudayakan) dalam peradaban manusia modern ---khususnya bangsa Indonesia, --- terutama :
  1. Aktualisasi Integritas Sistem Kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45;
  2. Aktualisasi nilai kebangsaan dan kenegaraan Indonesia Raya, sebagai terlukis dalam skema 3 dan 4;
  3. Secara ontologis-axiologis bangsa Indonesia belum secara signifikan melaksanakan visi-misi yang diamanatkan oleh sistem filsafat Pancasila, sebagaimana terjabar dalam UUD Proklamasi 45 ---terutama dalam era reformasi 1998 – sekarang

Dalam dinamika peradaban modern, semua bangsa berkembang dan menegakkan tatanan kehidupan nasionalnya dengan sistem kenegaraan. Sistem kenegaraan ini dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh sistem filsafat dan atau sistem ideologi; seperti : theokratisme, sistem liberalisme-kapitalisme, sosialisme, zionisme; marxisme-komunisme-atheisme, naziisme, fascisme, fundamentalisme …. dan sistem ideologi Pancasila!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar