Soal
Cari sebuah
kasus pemberdayaan masyarakat(dapat bersifat pemberdayaan sosial, ekonomi,
pendidikan, politik) dalam hal :
a. Paradigma dan Proses Pemberdayaan
b. Prinsip dan Peran Pemberdayaan
c. Perencanaan, Pelaksanaan, Mentoring dan
Evaluasi
Jawaban :
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM DESA WISATA DI DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA
Jika
diberdayakan untuk mengelola suatu aktivitas program, kenyataanya masyarakat
pedesaan mampu mengatasi persoalan yang dihadapi. Sebagaimana dalam program
aktivitas desa wisata, baik yang di desa Sendari maupun Ketingan, masyarakat
desa semakin siap dengan sumber daya yang dimiliki. Kesiapan mereka dalam
menangani program desa wisata disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebelum
dicanangkan menjadi desa wisata, masyarakat desa telah memperoleh pembinaan
nonformal dari beberapa instansi pemerintah. Pembinaan ini dialami masyarakat
desa Sendari yang mendapat pembinaan atau pelatihan dari instansi
perindustrian, dan kemudian mendapat pelatihan lagi dari departemen pariwisata.
Kedua, peningkatan sumber daya masyarakat desa bukanlah karena mendapat
pembinaan atau pelatihan, akan tetapi ketekunannya dalam mengelola program desa
wisata. Ketekunan ini dialami masyarakat desa Ketingan, setelah desanya
dicanangkan menjadi desa wisata, maka setiap ada kunjungan wisata dari para
wisatawan selalu diadakan evaluasi bersama.
Kesanggupan
masyarakat desa untuk meningkatkan sumber dayanya ini menunjukkan bahwa mereka
mampu mandiri dan yang penting mereka cepat tanggap ketika terdapat suatu
program kegiatan yang memerlukan penanganan atau pengelolaan dengan persiapan
matang. Hal ini bisa menangkis sinyalemen bahwa keterbelakangan bangsa
Indonesia alamat utamanya selalu ditujukan kepada desa-desa beserta
masyarakatnya (Rahardjo, 2004: 4). Masyarakat Ketingan semakin hari tambah
trampil dalam melayani para wisatawan. Mereka telah diberdayaakan sesuai dengan
situasi dan kondisi desanya.
Situasi dan
kondisi desa yang merupakan daya dukung untuk mewujudkan desa wisata yang
representatif merupakan idam-idaman masyarakat pedesaan sekarang. Buktinya
semakin hari banyak desa yang tadinya baru pada taraf embrio desa wisata,
sekarang sudah benar-benar menjadi desa wisata. Di Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) yang tadinya terdapat 42 desa wisata (Baparda DIY, 2005),
sekarang sudah bertambah menjadi 50-an desa wisata. Munculnya banyak desa
wisata lebih banyak di daerah Sleman, mengingat daerah ini termasuk daerah
subur lingkar lereng gunung Merapi, artinya alam lingkungan yang mendukung
seperti air, sawah, tegalan, flora, fauna, dan berbagai jenis tradisi ritual
dan seni-budaya banyak dijumpai di daerah ini. Padahal suatu desa bila digali
akan dapat menghasilkan berbagai aspek, antara lain aspek alamiyah, sosial,
budaya, dan ekonomi. Hal ini dapat dijumpai pada desa-desa yang mengandung
potensi sumber daya, sebagaimana terdapat di wilayah pedesaan Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengembangan
menjadi desa wisata didasarkan atas potensi atau daya dukung yang dimikliki,
serta mencerminkan cirikhas masing-masing desa, antara lain: flora, fauna,
rumah adat, pemandangan alam, iklim, makanan tradisional, kerajinan tangan,
seni tradisional, dan sebagainya. Potensi yang dimiliki kemudian digarap
sedemikian rupa dengan tidak lupa memberdayakan masyarakat desanya sendiri.
Hasilnya diharapkan dapat bermanfaat untuk membangun desa dan kesejahteraan
masyarakat di sekitarnya.
Dengan demikian
desa yang tadinya tidur, dibangunkan untuk diberdayakan dengan memanfaatkan
kemampuan masyarakatnya, menjadi desa wisata yang produktif. Hal tersebut
sebenarnya merupakan modal tersembunyi (hidden capital) yang perlu ditumbuhkan.
Memperhatikan
banyaknya potensi yang dimilki desa seperti itu, mestinya dapat menangkal
masyarakat yang hendak melakukan urbanisasi ke kota guna mencari pekerjaan yang
dianggap lebih layak dibanding dengan di desanya. Di samping banyaknya potensi
alam lingkungan dan seni-budaya, masyarakat desa harus siap diberdayakan,
karena percuma jika memiliki banyak potensi di desa sementara masyarakat tidak
mampu mengelolanya, dan hanya diserahkan kepada suatu Event Organizer. Dalam
kasus desa wisata Ketingan merupakan prestasi sendiri bagi masyarakatnya. Hal
ini disebabkan karena mereka sangat giat setelah diberdayakan untuk mengelola
desa wisata. Bila masyarakat desa telah siap diberdayakan, maka desa itu akan
maju. Meskipun demikian masih ditemukan banyaknya pemuda desa
berbondong-bondong ke kota, karena desa dianggap tidak menjanjikan (Wahono,
2007).
Ditinjau dari
segi perekonomian kerakyatan, desa wisata seperti Ketingan yang menonjolkan
pesona alam memberikan berbagai manfaat yang dapat dinikmati oleh
masyarakatnya. Dalam mekanisme pasar tradisional tidak tergantung pada
persoalan ekspor-impor dan modal yang diberi pinjaman negara maju. Dalam
mekanisme tersebut, jenis barang, tempat, penjual, dan pembeli semuanya
mempergunakan tenaga, modal, uang masyarakat. Tidak ada pengaruh dari mekanisme
pasar global, artinya baik barang maupun uang semuanya berasal, mengalir, dan
kembali ke masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa mengembangkan perekonomian
masyarakat sama saja dengan mengandalkan perekonomian dalam negeri, dan sama
sekali tidak tergantung dari pihak luar. Bila perekonomian rakyat bisa
berkembang besar tentu saja Indonesia tidak akan menggantungkan aspek
perekonomiannya dari luar negeri. Program desa wisata pada dasarnya juga dapat menjadi
fundamen perekonomian kerakyatan. sebuah aktivitas pariwisata dengan modal dan
lahan yang telah tersedia, misalnya sawah, tegalan, kali, kerajinan, satwa,
makanan tradisional. Modal yang ditawarkan tidak harus disertai dengan tambahan
biaya, seperti penuruanan dana dari bank untuk membangun sarana-prasarana agar
dianggap lebih indah. Justru dengan dibangun atau direhapnya modal yang
tersedia akan membuat sifat artifisial dan ketidakaslian lokasi pedesaan. Hal
ini disebabkan minat para wisatawan sudah mulai bergeser kembali untuk melihat
tempat-tempat dan aktivitas tradisi yang masih mengandung nuansa asli. Demikian
juga tenaga untuk mengelola desa wisata tidak perlu mendatangkan tenaga asing
dengan biaya tinggi, tetapi cukup memberdayakan masyarakatnya sendiri yakni
masyarakat desa. Mereka inilah yang mengetahui secara mendalam tentang gambaran
situasi-kondisi isi desa wisata. Oleh karena itu, memberdayakan masyarakat desa
untuk menyukseskan desa wisata merupakan keniscayaan.
Jika desa wisata
digalakkan secara optimal merupakan pasar tersendiri di masa depan, mengingat
suatu aktivitas pariwisata selalu mengandung unsur-unsur: pengelola, atraksi,
transportasi, dan konsumsi, yang berarti mengandung dukungan tenaga kerja dari
berbagai bidang. Dengan tegas desa wisata dapat mengurangi pengangguran. Dalam
konstruksi Robot (2001: 4) setiap desa yang menyelenggarakan program desa
wisata harus mengusahakan faktor-faktor pendukung untuk mendampingi objek
wisata yang diunggulkan. Faktor-faktor pendukung itu antara lain sarana
transportasi, akomodasi, konsumsi, dan toko cinderamata khas desa setempat yang
harus disiapkan. Jika demikian, desa wisata menjadi benar-benar representatif,
dan siap dikunjungi oleh para wisatawan terutama berasal dari mancanegara.
Jika program
desa wisata telah mengandung unsur-unsur tersebut tentu akan menjadi
perekonomian kerakyatan yang memadai. Dengan demikian perputaran uang kita
tidak keluar, tetapi di dalam negeri sendiri, dan tentu untuk kesejahteraan
masyarakat sendiri. Berkaitan dengan krisi ekonomi global, sesunguhnya program
desa wisata dapat dijadikan sebagai perlawanan untuk menangkis imbas krisis
ekonomi global yang sulit dicari kapan penyelesaiannya.
Analisis :
a. Paradigma dan proses pemberdayaan
Jadi, dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat desa Sendari maupun
Ketingan sudah mampu untuk mengembangkan dan meningkatkan desanya sendiri
dengan ketekunannya dalam mengelola program desa wisata. Dengan adanya
kesanggupan dan keinginan dari masyarakat tersebut untuk meningkatkan sumber
daya yang ada, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat desa tersebut mampu untuk
melakukan kegiatan tersebut agar dapat memsejahterakan masyarakat desanya
sendiri.
Proses
pemberdayaan yang diperoleh masyarakat desa yaitu pembinaan nonformal dari
beberapa instansi pemerintah. Peningkatanya sumber daya masyarakat desa bukan
hanya karena mendapat pembinaan atau pelatihan, akan tetapi ketekunannya dalam
mengelola program desa wisata. Maka dengan begitu masyarakat desa tersebut
sudah dikatakan mampu untuk meningkatkan desanya demi generasi selanjutnya.
b. Prinsip dan Peran Pemberdayaan
Masyarakat
berpartisipasi untuk memberdayakan desanya dengan tujuan ingin meningkatkan
perekonomian kerakyatannya. Didalam melaksanakan pemberdayaan ini melibatkan
tenaga masyarakat dan sumber daya yang ada demi kesejahteraan desa tersebut.
Didalam peran
pemberdayaan, instansi pemerintah telah memberikan pembinaan nonformal untuk
masyarakat desa. Pembinaan ini dialami masyarakat desa yang mendapat pembinaan
atau pelatihan dari instansi perindustrian, dan kemudian mendapat pelatihan
lagi dari departemen pariwisata. Dengan adanya pembinaan yang diberikan oleh
instansi pemerintah, maka terjadi peningkatan yang baik untuk mesejahterakan
dan memberikan kebebasan kepada
masyarakatnya untuk lebih berkreatifitas lagi.
c. Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring
dan Evaluasi Pemberdayaan.
Hal ini
menunjukkan bahwa instansi pemerintah telah memberikan pengetahuan kepada
masyarakat tersebut agar mereka dapat melakukan program aktivitas desa wisata,
tetapi bukan hanya itu dengan adanya ketekunan yang dilakukan masyarakat
mengakibatkan dampak positif yang dihasilkanny. Disini pemerintah memantau
jalannya perkembangan atau pengingkatan desa tersebut didalam bidang ekonomi
dari hasil pembinaan dalam pemberdayaan masyarakat desa dalam pelaksanaan
program aktivitas desa wisata didaerah DIY.
Pelankasaan
dalam pelaksaan program tersebut berhasil disampaikan dan dilakukan kepada
masyarakat desa tersbut, karena mereka berkeinginan perekonomian desanya
meningkat dan menjadi desa yang sejahtera.
Maka dari itu
perlu diberdayakan desa-desa lain untuk mengelola suatu aktivitas program yaitu
dengan cara masyarakat desa mampu melakukan aktivitas program tersebut demi
kesejahteraan bersama. Kesanggupan masyarakat desa untuk meningkatkan sumber
dayanya yaitu dengan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk menjalankan aktivitas
program ini dan mereka siap ketika suatu program kegiatan yang memerlukan
penanganan atau pengelolaan yang lebih dalam lagi.
Dengan adanya
pemberdayaan masyarakat desa ini sangat bermanfaat bagi mereka untuk lebih
berkreativitas lagi dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan
menghasilkan keuntungan ekonomis yang dapat menambah kesejahteraan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar