photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Jumat, 17 Mei 2013

kasus pemberdayaan masyarakat


Soal 
Cari sebuah kasus pemberdayaan masyarakat(dapat bersifat pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, politik) dalam hal :
a.         Paradigma dan Proses Pemberdayaan
b.         Prinsip dan Peran Pemberdayaan
c.         Perencanaan, Pelaksanaan, Mentoring dan Evaluasi

Jawaban :
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM DESA WISATA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jika diberdayakan untuk mengelola suatu aktivitas program, kenyataanya masyarakat pedesaan mampu mengatasi persoalan yang dihadapi. Sebagaimana dalam program aktivitas desa wisata, baik yang di desa Sendari maupun Ketingan, masyarakat desa semakin siap dengan sumber daya yang dimiliki. Kesiapan mereka dalam menangani program desa wisata disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebelum dicanangkan menjadi desa wisata, masyarakat desa telah memperoleh pembinaan nonformal dari beberapa instansi pemerintah. Pembinaan ini dialami masyarakat desa Sendari yang mendapat pembinaan atau pelatihan dari instansi perindustrian, dan kemudian mendapat pelatihan lagi dari departemen pariwisata. Kedua, peningkatan sumber daya masyarakat desa bukanlah karena mendapat pembinaan atau pelatihan, akan tetapi ketekunannya dalam mengelola program desa wisata. Ketekunan ini dialami masyarakat desa Ketingan, setelah desanya dicanangkan menjadi desa wisata, maka setiap ada kunjungan wisata dari para wisatawan selalu diadakan evaluasi bersama.
Kesanggupan masyarakat desa untuk meningkatkan sumber dayanya ini menunjukkan bahwa mereka mampu mandiri dan yang penting mereka cepat tanggap ketika terdapat suatu program kegiatan yang memerlukan penanganan atau pengelolaan dengan persiapan matang. Hal ini bisa menangkis sinyalemen bahwa keterbelakangan bangsa Indonesia alamat utamanya selalu ditujukan kepada desa-desa beserta masyarakatnya (Rahardjo, 2004: 4). Masyarakat Ketingan semakin hari tambah trampil dalam melayani para wisatawan. Mereka telah diberdayaakan sesuai dengan situasi dan kondisi desanya.
Situasi dan kondisi desa yang merupakan daya dukung untuk mewujudkan desa wisata yang representatif merupakan idam-idaman masyarakat pedesaan sekarang. Buktinya semakin hari banyak desa yang tadinya baru pada taraf embrio desa wisata, sekarang sudah benar-benar menjadi desa wisata. Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tadinya terdapat 42 desa wisata (Baparda DIY, 2005), sekarang sudah bertambah menjadi 50-an desa wisata. Munculnya banyak desa wisata lebih banyak di daerah Sleman, mengingat daerah ini termasuk daerah subur lingkar lereng gunung Merapi, artinya alam lingkungan yang mendukung seperti air, sawah, tegalan, flora, fauna, dan berbagai jenis tradisi ritual dan seni-budaya banyak dijumpai di daerah ini. Padahal suatu desa bila digali akan dapat menghasilkan berbagai aspek, antara lain aspek alamiyah, sosial, budaya, dan ekonomi. Hal ini dapat dijumpai pada desa-desa yang mengandung potensi sumber daya, sebagaimana terdapat di wilayah pedesaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengembangan menjadi desa wisata didasarkan atas potensi atau daya dukung yang dimikliki, serta mencerminkan cirikhas masing-masing desa, antara lain: flora, fauna, rumah adat, pemandangan alam, iklim, makanan tradisional, kerajinan tangan, seni tradisional, dan sebagainya. Potensi yang dimiliki kemudian digarap sedemikian rupa dengan tidak lupa memberdayakan masyarakat desanya sendiri. Hasilnya diharapkan dapat bermanfaat untuk membangun desa dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Dengan demikian desa yang tadinya tidur, dibangunkan untuk diberdayakan dengan memanfaatkan kemampuan masyarakatnya, menjadi desa wisata yang produktif. Hal tersebut sebenarnya merupakan modal tersembunyi (hidden capital) yang perlu ditumbuhkan.
Memperhatikan banyaknya potensi yang dimilki desa seperti itu, mestinya dapat menangkal masyarakat yang hendak melakukan urbanisasi ke kota guna mencari pekerjaan yang dianggap lebih layak dibanding dengan di desanya. Di samping banyaknya potensi alam lingkungan dan seni-budaya, masyarakat desa harus siap diberdayakan, karena percuma jika memiliki banyak potensi di desa sementara masyarakat tidak mampu mengelolanya, dan hanya diserahkan kepada suatu Event Organizer. Dalam kasus desa wisata Ketingan merupakan prestasi sendiri bagi masyarakatnya. Hal ini disebabkan karena mereka sangat giat setelah diberdayakan untuk mengelola desa wisata. Bila masyarakat desa telah siap diberdayakan, maka desa itu akan maju. Meskipun demikian masih ditemukan banyaknya pemuda desa berbondong-bondong ke kota, karena desa dianggap tidak menjanjikan (Wahono, 2007).
Ditinjau dari segi perekonomian kerakyatan, desa wisata seperti Ketingan yang menonjolkan pesona alam memberikan berbagai manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakatnya. Dalam mekanisme pasar tradisional tidak tergantung pada persoalan ekspor-impor dan modal yang diberi pinjaman negara maju. Dalam mekanisme tersebut, jenis barang, tempat, penjual, dan pembeli semuanya mempergunakan tenaga, modal, uang masyarakat. Tidak ada pengaruh dari mekanisme pasar global, artinya baik barang maupun uang semuanya berasal, mengalir, dan kembali ke masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa mengembangkan perekonomian masyarakat sama saja dengan mengandalkan perekonomian dalam negeri, dan sama sekali tidak tergantung dari pihak luar. Bila perekonomian rakyat bisa berkembang besar tentu saja Indonesia tidak akan menggantungkan aspek perekonomiannya dari luar negeri. Program desa wisata pada dasarnya juga dapat menjadi fundamen perekonomian kerakyatan. sebuah aktivitas pariwisata dengan modal dan lahan yang telah tersedia, misalnya sawah, tegalan, kali, kerajinan, satwa, makanan tradisional. Modal yang ditawarkan tidak harus disertai dengan tambahan biaya, seperti penuruanan dana dari bank untuk membangun sarana-prasarana agar dianggap lebih indah. Justru dengan dibangun atau direhapnya modal yang tersedia akan membuat sifat artifisial dan ketidakaslian lokasi pedesaan. Hal ini disebabkan minat para wisatawan sudah mulai bergeser kembali untuk melihat tempat-tempat dan aktivitas tradisi yang masih mengandung nuansa asli. Demikian juga tenaga untuk mengelola desa wisata tidak perlu mendatangkan tenaga asing dengan biaya tinggi, tetapi cukup memberdayakan masyarakatnya sendiri yakni masyarakat desa. Mereka inilah yang mengetahui secara mendalam tentang gambaran situasi-kondisi isi desa wisata. Oleh karena itu, memberdayakan masyarakat desa untuk menyukseskan desa wisata merupakan keniscayaan.
Jika desa wisata digalakkan secara optimal merupakan pasar tersendiri di masa depan, mengingat suatu aktivitas pariwisata selalu mengandung unsur-unsur: pengelola, atraksi, transportasi, dan konsumsi, yang berarti mengandung dukungan tenaga kerja dari berbagai bidang. Dengan tegas desa wisata dapat mengurangi pengangguran. Dalam konstruksi Robot (2001: 4) setiap desa yang menyelenggarakan program desa wisata harus mengusahakan faktor-faktor pendukung untuk mendampingi objek wisata yang diunggulkan. Faktor-faktor pendukung itu antara lain sarana transportasi, akomodasi, konsumsi, dan toko cinderamata khas desa setempat yang harus disiapkan. Jika demikian, desa wisata menjadi benar-benar representatif, dan siap dikunjungi oleh para wisatawan terutama berasal dari mancanegara.
Jika program desa wisata telah mengandung unsur-unsur tersebut tentu akan menjadi perekonomian kerakyatan yang memadai. Dengan demikian perputaran uang kita tidak keluar, tetapi di dalam negeri sendiri, dan tentu untuk kesejahteraan masyarakat sendiri. Berkaitan dengan krisi ekonomi global, sesunguhnya program desa wisata dapat dijadikan sebagai perlawanan untuk menangkis imbas krisis ekonomi global yang sulit dicari kapan penyelesaiannya.

Analisis :
a.         Paradigma dan proses pemberdayaan
Jadi, dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat desa Sendari maupun Ketingan sudah mampu untuk mengembangkan dan meningkatkan desanya sendiri dengan ketekunannya dalam mengelola program desa wisata. Dengan adanya kesanggupan dan keinginan dari masyarakat tersebut untuk meningkatkan sumber daya yang ada, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat desa tersebut mampu untuk melakukan kegiatan tersebut agar dapat memsejahterakan masyarakat desanya sendiri.
Proses pemberdayaan yang diperoleh masyarakat desa yaitu pembinaan nonformal dari beberapa instansi pemerintah. Peningkatanya sumber daya masyarakat desa bukan hanya karena mendapat pembinaan atau pelatihan, akan tetapi ketekunannya dalam mengelola program desa wisata. Maka dengan begitu masyarakat desa tersebut sudah dikatakan mampu untuk meningkatkan desanya demi generasi selanjutnya.
b.         Prinsip dan Peran Pemberdayaan
Masyarakat berpartisipasi untuk memberdayakan desanya dengan tujuan ingin meningkatkan perekonomian kerakyatannya. Didalam melaksanakan pemberdayaan ini melibatkan tenaga masyarakat dan sumber daya yang ada demi kesejahteraan desa tersebut.
Didalam peran pemberdayaan, instansi pemerintah telah memberikan pembinaan nonformal untuk masyarakat desa. Pembinaan ini dialami masyarakat desa yang mendapat pembinaan atau pelatihan dari instansi perindustrian, dan kemudian mendapat pelatihan lagi dari departemen pariwisata. Dengan adanya pembinaan yang diberikan oleh instansi pemerintah, maka terjadi peningkatan yang baik untuk mesejahterakan dan  memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk lebih berkreatifitas lagi.
c.         Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Pemberdayaan.
Hal ini menunjukkan bahwa instansi pemerintah telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat tersebut agar mereka dapat melakukan program aktivitas desa wisata, tetapi bukan hanya itu dengan adanya ketekunan yang dilakukan masyarakat mengakibatkan dampak positif yang dihasilkanny. Disini pemerintah memantau jalannya perkembangan atau pengingkatan desa tersebut didalam bidang ekonomi dari hasil pembinaan dalam pemberdayaan masyarakat desa dalam pelaksanaan program aktivitas desa wisata didaerah DIY.
Pelankasaan dalam pelaksaan program tersebut berhasil disampaikan dan dilakukan kepada masyarakat desa tersbut, karena mereka berkeinginan perekonomian desanya meningkat dan menjadi desa yang sejahtera.
Maka dari itu perlu diberdayakan desa-desa lain untuk mengelola suatu aktivitas program yaitu dengan cara masyarakat desa mampu melakukan aktivitas program tersebut demi kesejahteraan bersama. Kesanggupan masyarakat desa untuk meningkatkan sumber dayanya yaitu dengan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk menjalankan aktivitas program ini dan mereka siap ketika suatu program kegiatan yang memerlukan penanganan atau pengelolaan yang lebih dalam lagi.
Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa ini sangat bermanfaat bagi mereka untuk lebih berkreativitas lagi dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan menghasilkan keuntungan ekonomis yang dapat menambah kesejahteraan hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar