Etika,
adalah tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri perilaku yang dapat
digunakan untuk mengindentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan
sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya.
Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada nilai-nilai moral untuk
membangkitkan kesadaran beritikad baik, jika dilupakan atau dilanggar akan
berakibat kepada tercemarnya pribadi yang bersangkutan, kelompoknya, dan
anggota kelompoknya (Kartono M, 1987).
Kegiatan
penyuluhan bukan lagi menjadi kegiatan sukarela tetapi telah berkembang menjadi
profesi, karena itu setiap penyuluh perlu memegang teguh Etika Penyuluhan.Suatu kenyataan
yang tidak dapat disangkal adalah “kegiatan penyuluhan” bukan lagi menjadi
kegiatan sukarela, tetapi telah berkembang menjadi “profesi”
.
Meskipun demikian, pelaksanaan
penyuluhan pertanian belum sungguh-sungguh dilaksanakan secara profesional. Hal
ini, terlihat pada:
1) Kemampuan penyuluh untuk melayani kliennya yang masih
terpusat pada aspek teknis budidaya pertanian, sedang aspek manajemen,
pendidikan kewirausahaan, dan hak-hak politik petani relatif tidak tersentuh.
2) Kelambanan
transfer inovasi yang dilakukan penyuluh dibanding kecepatan inovasi yang ditawarkan
kepada masyarakat oleh pelaku bisnis, LSM, media-masa dan stakeholder yang
lain.
3) Kebanggaan
penyuluh terhadap jabatan fungsional yang disan-dangnya yang lebih rendah
dibanding harapannya untuk mem-peroleh kesempatan menyandang jabatan struktural.
4)
Kinerja penyuluh yang lebih mementingkan pengumpulan “credit point” dibanding mutu layanannya kepada masyarakat
5) Persepsi
yang rendah terhadap kinerja penyuluh yang dikemu-kakan oleh masyarakat petani
dan stakeholder yang lain.
Kenyataan-kenyataan seperti itu, sudah lama disadari
oleh masyarakat penyuluhan pertanian di Indonesia, sehingga pada Kongres
Penyu-luhan Pertanian ke I pada tahun 1986 disepakati untuk merumuskan “Etika
Penyuluhan” yang seharusnya dijadikan acuan perilaku penyuluh..
Pengertian tentang Etika, senantiasa merujuk kepada
tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri perilaku yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan sumber motivasi
untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya.
Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada
nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran untuk beriktikad baik dan jika
dilupakan atau dilanggar akan berakibat kepada tercemarnya pribadi yang
bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompok yang lainnya (Muhamad, 1987).
Sehubungan dengan itu, Herman Soewardi mengingatkan
bahwa penyuluh harus mampu berperilaku
agar masyarakat selalu memberi-kan dukungan yang tulus ikhlas terhadap
kepentingan nasional.
Tentang hal ini, Padmanegara (1987) mengemukakan
beberapa perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh
(pertanian), yang meliputi:
1) Perilaku
sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia
yang ber-iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, dan disiplin.
2) Perilaku
sebagai anggota masyarakat, yaitu mau
menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati petani dan keluarga-nya
(apapun keadaan dan status sosial ekonominya), dan meng-hormati sesama
penyuluh.
3) Perilaku
yang menunjukkan penampilannyaa sebagai penyuluh yang andal, yaitu: berkeyakinan kuat atas manfaat tugasnya,
memiliki tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan peker-jaannya, memiliki
jiwa kerjasama yang tinggi, dan berkemam-puan untuk bekerja teratur.
4) Perilaku
yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet,
daya mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskaan diri,
dan selalu berusaha meningkatkan kemampuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar