photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Jumat, 17 Mei 2013

Definisi Beras


Untuk perolehan gambaran tentang definisi komponen kualitas komoditas beras pada tahun 1996 dan palawija ( tahun 1989 ) di Indonesia, secara umum dapat dikedepankan sebagai berikut :
Beras :
1.      Beras Giling
Beras yang diperoleh dari proses penggilingan gabah yang seluruhnya atau sebagian kulit lembaga tau kulit arinya sudah dipisahkan dalam proses penyosohan ( bukan beras tumbuk ) dan yang memenuhi persyaratan kualitatif
2.      Kadar air
Jumlah kandungan air dalam biji-bijian yang dinyatakan dalam satuan persen dari berat basah/ wet basis
3.      Warna
Dianalisa dengan menggunakan indra penglihatan dengan menggunakan contoh pembanding, warna beras biasanya putih mengkilat/segar, putih dan kusam
4.      Bau
Dianalisa dengan indra penciuman. Bau beras normal atau apek
5.      Kekerasan
Dengan metoda sederhana di gigit / pakai gigi atau alat bantu khusus lainnya. Berdasarkan variable kekerasan beras dapat dinyatakan keras ( normal ) dan lapuk/rapuh
6.      Rasa
Pemeriksaan rasa dapat dilakukan sebelum dan sesudah di tanak, pemeriksaan rasa dengan cara mengadakan panel test. Untuk pemeriksaan beras sesudah di tanak maka beras di tanak terlebih dahulu untuk mengetahui rasanya. Rasa nasi : pulen, pera, hambar, rasa pulen dan pera dimiliki oleh varietasnya, namun rasa hambar adalah rasa yang timbul bila beras telah disimpan lama. Disamping itu ada beras yang telah rusak sehingga rasanya menjadi normal ( misalnya asam, pahit dsb )


7.      Derajat sosoh
Tingkat terkelupasnya lapisan katul ( aleuron ) dan lembaga dari butir beras pada proses penyosohan. Derajat sosoh di indonesia dinyatakan dalam presentase ( 80%, 90%, 95%, 100% ) dan dibeberapa negara dinyatakan dalam kriteria ekstra Well milled, well milled, reasonable well milled, ordinary milled. Analisa/ pengujian derajat sosoh digunakan metoda chromatogravi di laboratorium dan di lapangan dilakukan secara iluminasi yaitu dengan perbandingan penampakan visual terhadap beras dengan derajat sosohnya sudah diketahui nilainya atau dengan monster ( pembanding ) atau dengan kotak lampu iluminasi, atau metoda pewarnaan ( Methylen Blue )
8.      Butir utuh
Butir-butir beras baik sehat maupun cacat yang utuh atau tidak ada yang patah sama sekali.
9.      Beras kepala
Butir beras patah baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih besar atau sama dengan 6/10 bagian ukuran panjang rata-rata butir beras utuh yang dapat melewati permukaan cekungan indented plate dengan persyaratan ukuran lubang 4,2 mm
10.  Butir patah
Butir beras patah, baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih kecil dari 6/10 bagian tetapi lebih besar dari 2/10 bagian ukuran panjang rata-rata butir beras utuh
11.  Butir menir
Butir beras patah, baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih kecil dari 2/10 bagian butir utuh
12.  Butir mengapur
Beras yang berwarna putih dan bertekstur lunak seperti kapur yang diakibatkan oleh proses fisiologis. Butir beras yang berwarna putih seperti kapur namun bertekstur keras dan utuh ( tidak patah ) tidak dikatagorikan sebagai butir kapur dan dianggap sebagai butir sehat. Butir beras muda yang berwarna putih kehijau-hijauan dan lunak seperti kapur akibat dipanen sebelum proses pematangan buah padi dikategorikan butir kapur
13.  Butir kuning
Butir kuning, butir beras kepala, patah dan menir yang berwarna kuning, kuning kecoklatan atau kekuningan akibat proses perubahan warna yang terjadi selama perawatan
14.  Butir rusak
Butir rusak utuh, kepala, patah dan menir berwarna putih/bening, putih mengapur, kuning dan warna merah yang mempunyai lebih dari satu bintik/noktah. Beras yang berbintik kecil tunggal yang tidak potensial tidak termasuk butir rusak
15.  Butir merah
Butir merah, kepala, patah, menir yang berwarna merah karena varietas padi asalnya
16.  Butir ketan
Butir ketan utuh yang tercampur dalam beras dikategorikan sebagai butir beras baik, sedangkan butir ketan yang tidak utuh dikategorikan sebagai butir kapur
17.  Benda asing
Benda-benda asing yang tidak tergolong beras, misalnya butir-butir tanah, pasir, kerikil, logam, kayu, tangkai padi, biji-bijian, bangkai serangga hama dan lain sebagainya
18.  Butir gabah
Butir gabah yang belum terkupas atau terkupas sebagian dalam proses penggilingan. Termasuk dalam kategori ini butir beras patah yang masih bersekam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar