Untuk
perolehan gambaran tentang definisi komponen kualitas komoditas beras pada
tahun 1996 dan palawija ( tahun 1989 ) di Indonesia, secara umum dapat
dikedepankan sebagai berikut :
Beras
:
1. Beras
Giling
Beras
yang diperoleh dari proses penggilingan gabah yang seluruhnya atau sebagian
kulit lembaga tau kulit arinya sudah dipisahkan dalam proses penyosohan ( bukan
beras tumbuk ) dan yang memenuhi persyaratan kualitatif
2. Kadar
air
Jumlah
kandungan air dalam biji-bijian yang dinyatakan dalam satuan persen dari berat
basah/ wet basis
3. Warna
Dianalisa
dengan menggunakan indra penglihatan dengan menggunakan contoh pembanding, warna
beras biasanya putih mengkilat/segar, putih dan kusam
4. Bau
Dianalisa
dengan indra penciuman. Bau beras normal atau apek
5. Kekerasan
Dengan
metoda sederhana di gigit / pakai gigi atau alat bantu khusus lainnya.
Berdasarkan variable kekerasan beras dapat dinyatakan keras ( normal ) dan
lapuk/rapuh
6. Rasa
Pemeriksaan
rasa dapat dilakukan sebelum dan sesudah di tanak, pemeriksaan rasa dengan cara
mengadakan panel test. Untuk pemeriksaan beras sesudah di tanak maka beras di
tanak terlebih dahulu untuk mengetahui rasanya. Rasa nasi : pulen, pera,
hambar, rasa pulen dan pera dimiliki oleh varietasnya, namun rasa hambar adalah
rasa yang timbul bila beras telah disimpan lama. Disamping itu ada beras yang
telah rusak sehingga rasanya menjadi normal ( misalnya asam, pahit dsb )
7. Derajat
sosoh
Tingkat
terkelupasnya lapisan katul ( aleuron ) dan lembaga dari butir beras pada
proses penyosohan. Derajat sosoh di indonesia dinyatakan dalam presentase (
80%, 90%, 95%, 100% ) dan dibeberapa negara dinyatakan dalam kriteria ekstra
Well milled, well milled, reasonable well milled, ordinary milled. Analisa/
pengujian derajat sosoh digunakan metoda chromatogravi di laboratorium dan di
lapangan dilakukan secara iluminasi yaitu dengan perbandingan penampakan visual
terhadap beras dengan derajat sosohnya sudah diketahui nilainya atau dengan
monster ( pembanding ) atau dengan kotak lampu iluminasi, atau metoda pewarnaan
( Methylen Blue )
8. Butir
utuh
Butir-butir
beras baik sehat maupun cacat yang utuh atau tidak ada yang patah sama sekali.
9. Beras
kepala
Butir
beras patah baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih besar atau sama
dengan 6/10 bagian ukuran panjang rata-rata butir beras utuh yang dapat
melewati permukaan cekungan indented plate dengan persyaratan ukuran lubang 4,2
mm
10. Butir
patah
Butir
beras patah, baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih kecil dari
6/10 bagian tetapi lebih besar dari 2/10 bagian ukuran panjang rata-rata butir
beras utuh
11. Butir
menir
Butir
beras patah, baik sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih kecil dari
2/10 bagian butir utuh
12. Butir
mengapur
Beras
yang berwarna putih dan bertekstur lunak seperti kapur yang diakibatkan oleh
proses fisiologis. Butir beras yang berwarna putih seperti kapur namun
bertekstur keras dan utuh ( tidak patah ) tidak dikatagorikan sebagai butir
kapur dan dianggap sebagai butir sehat. Butir beras muda yang berwarna putih
kehijau-hijauan dan lunak seperti kapur akibat dipanen sebelum proses
pematangan buah padi dikategorikan butir kapur
13. Butir
kuning
Butir
kuning, butir beras kepala, patah dan menir yang berwarna kuning, kuning
kecoklatan atau kekuningan akibat proses perubahan warna yang terjadi selama
perawatan
14. Butir
rusak
Butir
rusak utuh, kepala, patah dan menir berwarna putih/bening, putih mengapur,
kuning dan warna merah yang mempunyai lebih dari satu bintik/noktah. Beras yang
berbintik kecil tunggal yang tidak potensial tidak termasuk butir rusak
15. Butir
merah
Butir
merah, kepala, patah, menir yang berwarna merah karena varietas padi asalnya
16. Butir
ketan
Butir
ketan utuh yang tercampur dalam beras dikategorikan sebagai butir beras baik,
sedangkan butir ketan yang tidak utuh dikategorikan sebagai butir kapur
17. Benda
asing
Benda-benda
asing yang tidak tergolong beras, misalnya butir-butir tanah, pasir, kerikil,
logam, kayu, tangkai padi, biji-bijian, bangkai serangga hama dan lain
sebagainya
18. Butir
gabah
Butir
gabah yang belum terkupas atau terkupas sebagian dalam proses penggilingan.
Termasuk dalam kategori ini butir beras patah yang masih bersekam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar