Peranan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan dalam Peningkatan
Produksi Tanaman Pangan untuk Keberlanjutan Ketahanan Pangan Daerah di Merauke
Kabupaten
Merauke telah dicanangkan sebagai salah satu daerah sentra pengembangan tanaman
pangan khususnya padi untuk wilayah Timur Indonesisa. Hal ini tersirat dan
tersurat dalam komitmen pemerintah daerah Kabupaten Merauke dan Pemerintah
Pusat untuk menjadikan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Nasional pada
masa yang akan datang dimana pada Bulan Agustus 2010 telah ditanda tangani nota
kesepahaman antara beberapa Investor bidang pertanian dengan Menteri Pertanian,
Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dan Tokoh Adat di Merauke.
Salah satu
modal yang dimiliki Kabupaten Merauke dalam menyongsong realisasi rencana
pemerintah tersebut adalah potensi lahan yang luas, datar, cukup subur dan
tidak ada faktor penghambat pengolahan tanah yang berat (seperti batu di permukaan
tanah dan lereng) untuk pengembangan mekanisasi pertanian. Meskipun memiliki
potensi lahan yang besar, apabila tidak dibarengi dengan kemauan masyarakat mengelola
lahan pertanian, ketersediaan teknologi yang cukup, penguasaan teknologi yang
memadai oleh pelaku pembangunan pertanian maka potensi tersebut akan tetap tinggal
sebagai potensi yang tak berdaya.
Beberapa
masalah yang dihadapi dilapangan dalam upaya mempercepat pengembangan
pembangunan pertanian adalah kondisi penyebar-luasan inovasi teknologi melalui
penyuluhan. Hal ini terkait dengan terbatasnya sumberdaya penyuluh, terbatasnya
sarana pendukung sistem penyuluhan, serta keterbatasan pengetahuan dan
penguasaan teknologi oleh petani di Merauke secara umum. Dari segi kelembagaan,
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merauke telah membangun delapan
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tersebar pada delapan distrik, namun
dilaporkan bahwa pada saat ini yang masih aktif berjalan untuk melakukan pertemuan
rutin sisa tiga BPP. Hal ini terjadi sehubungan dengan jumlah penyuluh pada
setiap jenjang fungsional masih sangat kurang. Seperti dilaporkan Dinas Tanaman
Pangan Kabupaten Merauke bahwa idealnya dibutuhkan 168 personil fungsional
penyuluh, sementara yang ada hanya 67 orang yang harus melayani 168 kampung,
akibatnya banyak kampung yang tidak terlayani dengan baik.
Kendala
datangnya bukan hanya dari jumlah SDM penyuluh yang masih minim, tetapi
organisasi petani sasaran juga belum dapat menjalankan fungsinya secara
maksimal, petani sangat sulit untuk dikumpulkan Sehingga menyulitkan petugas
untuk memberikan penyuluhan. sehingga upaya peningkatan peran/kinerja penyuluh
untuk melayani dan membantu petani meningkatkan produktifitas usahataninya
belum menunjukkan hasil yang nyata.
Untuk
mengatasi masalah tersebut maka disusunlah model penyuluhan pertanian dalam
rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluh untuk meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan penduduk Kabupaten.
Strategi
pemilihan model tersebut diantaranya ditempuh dengan cara :
1.
Penyuluhan pertanian diselenggarakan menurut keadaan
atau situasi yang nyata,.
2.
Penyuluhan pertanian seharusnya ditujukan kepada
kepentingan dan kebutuhan sasaran.
3.
Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun bersama-sama oleh
penduduk setempat dalam penyuluhan pertanian, karena dengan melibatkan mereka
berarti mereka mengetahui tujuan yang akan dicapai dan sekaligus mendidik
mereka untuk dapat bekerja bersama-sama. Dengan demikian suatu model penyuluhan
yang baik disusun berdasarkan pendekatan manajemen strategis untuk menghasilkan
model penyuluhan dengan pertimbangan : (a) Karakteristik Sasaran, (b)
Karakteristik Penyuluh, (c) Kondisi Wilayah, (d) Materi Penyuluhan, (e) Cara
Penyuluhan, (f) Sarana dan Biaya dan (g) Kebijakan Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar