photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Rabu, 19 Juni 2013

Studi Kasus

Peranan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan dalam Peningkatan Produksi Tanaman Pangan untuk Keberlanjutan Ketahanan Pangan Daerah di Merauke
Kabupaten Merauke telah dicanangkan sebagai salah satu daerah sentra pengembangan tanaman pangan khususnya padi untuk wilayah Timur Indonesisa. Hal ini tersirat dan tersurat dalam komitmen pemerintah daerah Kabupaten Merauke dan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Nasional pada masa yang akan datang dimana pada Bulan Agustus 2010 telah ditanda tangani nota kesepahaman antara beberapa Investor bidang pertanian dengan Menteri Pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dan Tokoh Adat di Merauke.
Salah satu modal yang dimiliki Kabupaten Merauke dalam menyongsong realisasi rencana pemerintah tersebut adalah potensi lahan yang luas, datar, cukup subur dan tidak ada faktor penghambat pengolahan tanah yang berat (seperti batu di permukaan tanah dan lereng) untuk pengembangan mekanisasi pertanian. Meskipun memiliki potensi lahan yang besar, apabila tidak dibarengi dengan kemauan masyarakat mengelola lahan pertanian, ketersediaan teknologi yang cukup, penguasaan teknologi yang memadai oleh pelaku pembangunan pertanian maka potensi tersebut akan tetap tinggal sebagai potensi yang tak berdaya.
Beberapa masalah yang dihadapi dilapangan dalam upaya mempercepat pengembangan pembangunan pertanian adalah kondisi penyebar-luasan inovasi teknologi melalui penyuluhan. Hal ini terkait dengan terbatasnya sumberdaya penyuluh, terbatasnya sarana pendukung sistem penyuluhan, serta keterbatasan pengetahuan dan penguasaan teknologi oleh petani di Merauke secara umum. Dari segi kelembagaan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merauke telah membangun delapan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tersebar pada delapan distrik, namun dilaporkan bahwa pada saat ini yang masih aktif berjalan untuk melakukan pertemuan rutin sisa tiga BPP. Hal ini terjadi sehubungan dengan jumlah penyuluh pada setiap jenjang fungsional masih sangat kurang. Seperti dilaporkan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke bahwa idealnya dibutuhkan 168 personil fungsional penyuluh, sementara yang ada hanya 67 orang yang harus melayani 168 kampung, akibatnya banyak kampung yang tidak terlayani dengan baik.
Kendala datangnya bukan hanya dari jumlah SDM penyuluh yang masih minim, tetapi organisasi petani sasaran juga belum dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, petani sangat sulit untuk dikumpulkan Sehingga menyulitkan petugas untuk memberikan penyuluhan. sehingga upaya peningkatan peran/kinerja penyuluh untuk melayani dan membantu petani meningkatkan produktifitas usahataninya belum menunjukkan hasil yang nyata.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka disusunlah model penyuluhan pertanian dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluh untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk Kabupaten.
Strategi pemilihan model tersebut diantaranya ditempuh dengan cara :
1.                  Penyuluhan pertanian diselenggarakan menurut keadaan atau situasi yang nyata,.
2.                  Penyuluhan pertanian seharusnya ditujukan kepada kepentingan dan kebutuhan sasaran.

3.                  Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun bersama-sama oleh penduduk setempat dalam penyuluhan pertanian, karena dengan melibatkan mereka berarti mereka mengetahui tujuan yang akan dicapai dan sekaligus mendidik mereka untuk dapat bekerja bersama-sama. Dengan demikian suatu model penyuluhan yang baik disusun berdasarkan pendekatan manajemen strategis untuk menghasilkan model penyuluhan dengan pertimbangan : (a) Karakteristik Sasaran, (b) Karakteristik Penyuluh, (c) Kondisi Wilayah, (d) Materi Penyuluhan, (e) Cara Penyuluhan, (f) Sarana dan Biaya dan (g) Kebijakan Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar