Penguatan Jejaring Stakeholders
Tujuan utama penyuluhan yaitu terciptanya
better farming, better bussines dan better living. Penyuluhan sebagai
proses pemberdayaan, akan menghasilkan masyarakat yang dinamis dan progresif
secara berkelanjutan. Melalui penyuluhan, masyarakat petani penerima manfaat
mendapatkan alternatif sehingga diharapkan mampu memilih alternatif yang
terbaik bagi dirinya dalam membangun dirinya sendiri. Masyarakat difasilitasi
agar memiliki posisi tawar , dapat mengambil keputusan, dapat mempercepat
terjadinya perubahan-perubahan sosial ekonomi sehingga mereka dapat
meningkatkan taraf hidupnya. Selain itu memfasilitasi masyarakat dalam
mengadopsi teknik produksi dan pemasaran untuk peningkatan pendapatannya. Tugas
Penyuluhan tidak lagi terbatas untuk mengubah perilaku masyarakat bawah, tetapi
juga untuk meningkatkan interaksi antar stakeholder lainnya agar mereka mampu
mengoptimalkan aksesibilitasnya dengan informasi dan membentuk jaringan
terutama dalam bidang usaha yang sama untuk memenuhi permintaan pasar yang
meningkat agar mereka mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat
Dewasa ini pelaksanaan penyuluhan
mensyaratkan adanya pelibatan dan keterlibatan masyarakat melalui suatu kelompok
baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun yang dibentuk atas kesadaran
masyarakat sendiri. Untuk keberhasilan pelaksanaan penyuluhan yang melibatkan
suatu kelompok dibutuhkan pendamping melalui kegiatan pendampingan. Pendamping
adalah sesorang atau kelompok/lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat
atau instansi yang berwenang, sedangkan pendampingan lebih diarahkan pada
pelaksanaan teknis, penguatan kelembagaan dan serta pengembangan usaha melalui
kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha dan stakeholder lainnya.
Penguatan Kapasitas
Teknik Penyuluhan
Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian meliputi:
1.
Penataan Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan
Pertanian
1)
Pengawalan penerbitan peraturan perundang-undangan
penyuluhan pertanian.
2)
Penataan Badan Koordinasi Penyuluhan, Badan Pelaksana
Penyuluhan, dan Balai Penyuluhan Kecamatan, sesuai dengan undang-undang nomor
16 tahun 2006.
3)
Penataan Pos Pelayanan Penyuluhan Desa/Kelurahan.
4)
Perencanaan ketenagaan penyuluh pertanian, serta
fasilitasi penyelesaian Penyuluh Pertanian Honorer dan THL-TB PP.
5)
Identifikasi dan penetapan petani sukses menjadi
penyuluh swadaya.
2.
Pemberdayaan Kelembagaan Petani dan Usahatani
Fasilitasi penumbuhan Gapoktan melalui program pemberdayaan
masyarakat tani dan pengembangan Gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi
perdesaan.
3.
Pengembangan Program dan Informasi Penyuluhan Pertanian
1) Pengembangan programa penyuluhan pertanian nasional
mendukung empat sukses pembangunan pertanian, serta mengantisipasi perubahan
lingkungan dan kelestarian lingkungan
2) Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan
Pertanian.
3) Pengembangan cyber extension untuk mendukung
efektivitas penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Untuk menjamin penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang
lebih efektif dan efisien, perlu disusun program, rencana kerja dan kegiatan
dalam mendukung system pemantapan penyuluhan pertanian. Pertemuan rencana kerja
ini menghasilkan rumusan sebagai berikut:
Penguatan Inovasi Sosial dan Inovasi Kelembagaan
Strategi Pokok dalam pengutan inovasi
Dengan mempertimbangkan kondisi seperti yang
disampaikan sebelumnya dan mengembangkan/memperkuat sistem inovasi secara
bertahap, adaptif dan antisipatif dalam rangka mewujudkan sistem inovasi
nasional yang tangguh di masa depan, maka strategi pokoknya adalah sebagai
berikut:
1.
Memperbaiki
Kondisi Dasar sebagai Prasyarat bagi Peningkatan Upaya Pengembangan/Penguatan
Sistem Inovasi
2.
Melakukan
Reformasi Kebijakan Inovasi di Berbagai Sektor/Bidang dan Lintas-Sektor/Bidang
serta Pada Tataran Pemerintahan yang Berbeda, secara Bertahap dan Berkelanjutan
3.
Mengembangkan
Kepemimpinan (Leadership) dan Memperkuat Komitmen Nasional dalam
Pengembangan/Penguatan Sistem Inovasi Nasional dan Daerah
4.
Meningkatkan
Koherensi Kebijakan Inovasi di Tingkat Nasional dan Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar