photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Rabu, 19 Juni 2013

Sistem Pendidikan Pertanian (termasuk penyuluhan) dan Pelayanan Pertanian

Julukan Indonesia sebagai negara agraris bukanlah jaminan untuk mencukupi kebutuhan pangan. Bahkan pada bidang komoditi pangan pokok, Indonesia masih harus impor dari negara lain. Persoalan pangan yang masih menjadi kendala di Indonesia, disebabkan sistem pendidikan yang belum memunculkan pembangunan di sektor pertanian dan perkebunan. Meskipun pada kenyataannya terdapat sejumlah perguruan tinggi yang memiliki fakultas di bidang pertanian. Animo masyarakat khususnya generasi muda untuk belajar pertanian, menurun drastis sejak lima tahun terakhir. Fenomena itu terlihat dengan semakin sedikitnya generasi muda yang memilih pendidikan atau fakultas pertanian. Padahal, jurusan pertanian merupakan salah satu pendidikan formal yang menyiapkan tenaga-tenaga terampil di bidang pertanian
Pendidikan pertanian memang harus dihidupkan, demi menjaga masa depan dan ketahanan pangan kita. Upaya itu tentunya tidak cukup dengan instruksi atau ajakan, tetapi perlu gerakan dan langkah nyata antara pemerintah, dunia kampus, dan masyarakat. Pemerintah sebagai pembuat sekaligus pemegang kebijakan (policy maker), perlu membuat kebijakan yang berpihak pada pertanian, kampus harus menjadi pusat penemuan baru, sedangkan masyarakat mendukung dan mengapresiasikannya secara positif. Dengan adanya relasi dan timbal balik itu, umur pendidikan pertanian pada khususnya dan dunia pertanian pada umumnya diharapkan bisa diperpanjang.
Penyuluhan sebagi sistem pendidikan dapat ditinjau dari berbagai segi :
-                      Sistem pendidikan Formal terdiri dari sekolah umum, sekolah kejuruan, sekolah kedinasan dan khusus.
-                      Sistem pendidikan non Formal seperti kursus-kursus, peraturan, training/latihan, penyuluhan.
-                      Sistem pendidikan Informal terdiri dari Sarana keluarga, media massa, tempat kerja keagamaan dan alat hiburan rekreatif, organisasi dan lain-lain

Penyuluhan merupakan suatu sistem pendidikan diluar sekolahan untuk keluarga di pedesaan, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi mau, tahu dan bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah bentuk pendidikan yang cara, bahan & sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan, baik dari segi sasaran, waktu dan tempat (wiriaatmadja).
Penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal. Pendidikan itu sendiri adalah suatu proses atau usaha/kegiatan yang ditujukan untuk mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) manusia. Sebagai suatu sistem pendidikan maka proses yang terjadi dalam kegiatan penyuluhan adalah proses pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran pada kegiatan penyuluhan, yang menjadi peserta didik adalah orang dewasa. Sehingga agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan efisien dan efektif, diperlukan pemahaman tentang orang dewasa. Penyuluh harus mampu memahami teori pendidikan orang dewasa. Terdapat beberapa prinsip yang perlu dikedepankan dalam sebuah proses belajar pada kegiatan penyuluhan yang terkait dengan pendidikan orang dewasa, antara lain:
1.                  Penyuluh harus dapat berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai guru.
            Sebagai mana makna fasilitator yang berasal dari kata bahasa inggris to facilitate yang artinya membuat mudah (memudahkan), maka seorang fasilitator memiliki peranan membantu sasaran suluh agar mudah belajar. Penyuluh berperan sebagai pembimbing atau pihak yang mempermudah jalannya proses belajar. Disini penyuluh dapat menjadi motivator, katalisator, dan konsultan.
2.                  Materi penyuluhan harus berdasarkan pada kebutuhan belajar yang dirasakan oleh sasaran suluh.
            Sasaran suluh yang notabene adalah orang dewasa pada umumnya melihat pendidikan sebagai proses peningkatan ketrampilan yang akan segera bermanfaat dalam kehidupan sesuai fungsinya dalam masyarakat. Sehingga pendidikan orang dewasa lebih difokuskan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan materi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.yang mereka hadapi. Beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam pemilihan materi yang dibutuhkan oleh sasaran suluh adalah secara teknis dapat dilakukan, secara ekonomis dapat memberikan keuntungan, dan tidak bertentangan dengan nilai sosial dan budaya sasaran suluh.
3.                  Efektivitas proses belajar, bukan diukur dari banyaknya “knowledge transfered”,
Namun lebih pada tumbuh dan berlangsungnya proses dialog/diskusi dan sharing informasi/pengalaman antar peserta kegiatan penyuluhan, lebih pada terjadinya upaya pembelajaran bersama di antara sasaran penyuluhan, dengan kata lain proses belajar harus bersifat partisipatif. Suasana belajar diupayakan bersifat informal dan mendorong masing-masing pesertanya untuk saling menghargai kerjasama
4.                  Perlu memperhatikan perbedaan individu atau karakteristik sasarn suluh.
Sasaran suluh adalah orang dewasa di mana masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara lain berpengalaman atau belum berpengalaman, usia muda atau tua, emosional atau kalem, bugar atau kurang bugar, berpendidikan atau kurang berpendidikan, dan lain sebagainya.
5.                  Penggunaan media menekankan pada keterlibatan panca indera sasaran suluh secara optimal pada proses pembelajaran.
Pembelajaran akan lebih efektif apabila didukung dengan peragaan-peragaan (media pembelajaran) yang konkret. Dengan peragaan maka pemahaman sasaran suluh akan lebih dalam. Peragaan yang dilakukan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga sasaran suluh tidak hanya memahami sesuatu hanya terbatas pada luarnya saja, tetapi juga harus sampai pada macam seginya, dianalisis, disusun, dikomparasi sehingga dapat memperoleh gambaran yang lengkap.
6.                  Tempat atau lingkungan belajar merupakan segala sesuatu yang dapat mendukung proses pembelajaran.

Lingkungan pembelajaran dapat berfungsi sebagai sumber pembelajaran atau sumber belajar. Oleh karena itu, dalam kegiatan penyuluhan, seorang penyuluh harus dapat membawa, mengatur atau menciptakan lingkungan sebaik-baiknya sehingga tercipta lingkungan sebagai komponen pembelajaran yang penting kedudukannya secara baik dan memenuhi syarat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar