Model Penyuluhan Top Down
Pada awalnya, semua pembangunan
pertanian dan pedesaan diatur oleh pemerintah pusat. Rembug desa hanyalah
formalitas dan masyarakat desa kurang dilibatkan dalam proses awal perencanaa,
pelaksanaa, monitoring dan evaluasi. Semua serba seragam tetapi tidak ada
dinamika demokrasi yang menumbuhkan partisipasi, kemandirian dan rasa memiliki.
Kelemahan metode penyuluhan
pertanian top down yang ada sekarang
ini adalah sebagai berikut :
1)
Penyuluh sering
memandang dirinya sebagai pakar, bukan sebagai fasilitator yang memotivasi
pengembangan teknologi spesifik lokalita. Hubungan petani – penyuluh menyerupai
komunikasi antara guru dan siswa, padahal seharusnya hubungan mereka atas dasar
kemitraan
2)
Penyuluh kurang
menyadari bahwa kehadiran teknologi baru seharusnya sebagai pelengkap dari
sistem teknologi setempat yang sudah ada, tanpa harus menggusurnya.masuknya
teknologi baru tidak berarti memarjinalkan teknologi tradisional lokal yang
sudah ada, karnea belum tentu teknologi baru membawa banyak manfaat untuk masa sekarang dan masa
mendatang
3)
Penyuluh
kebanyakan hanya mendapatkan pelatihan teknis pertanian tanpa dibekali
pengetahuan manajemen perubahan psikologi social akibat inovasi teknologi baru
4)
Penyuluh kurang
mendapatkan gaji dan insentif yang memadai sehingga peran dan kinerjanya dalam
memebrdayakan masyarakat tani yang menjadi binaanya menjadi tidak optimal
Model Penyuluhan Bottom
Up ( Penyuluhan Partisipatif )
Penyuluhan partisipatif merupakan
pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bottom up) untuk memberikan
kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan dalam peran,
keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali potensi yang
terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang ditemukan (Suwandi,
2006).
Penyuluhan pertanian partisipatif yaitu masyarakat
berpartisipasi secara interaktif, analisis-analisis dibuat secara bersama yang
akhirnya membawa kepada suatu rencana tindakan. Partisipasi disini menggunakan
proses pembelajaran yang sistematis dan terstruktur melibatkan metode-metode
multidisiplin, dalam hal ini kelompok ikut mengontrol keputusan lokal (BBPP
Lembang). Berdasarkan atas UU SP3K pasal 26 ayat 3, dikatakan bahwa
"Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif melalui
mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi
pelaku utama dan pelaku usaha".
Dengan pelatihan metode penyuluhan pertanian partisipatif,
para penyuluh pertanian akan termotivasi untuk menggali keberadaan sumber
informasi pertanian setempat yang mudah diakses oleh yang memerlukan, baik
penyuluh maupun petani. Pelatihan juga akan mendorong inisiatif positif para
penyuluh pertanian dan petani, melalui pendekatan partisipatif untuk
mendapatkan solusi permasalahan usahatani di lapangan (BBPP Lembang, 2009).
Tabel
1. Perbandingan model Top Down dan Bottom Up
|
Prakarsa Pemerintah
|
Prakarsa Lembaga Swadaya
|
Prakarsa Masyarakat
|
Model
|
Top Down
|
Bottom Up
|
Bottom Up
|
Orientasi
|
Program Oriented :
Mengutamakan hasil yang
dicapai
|
Process Deterministic
Mengutamakan proses
dalam melakukan kegiatan
|
Process Deterministic
Mengutamakan proses
dalam melakukan kegiatan
|
Masyarakat
|
Objek
|
Subjek
|
Subjek
|
Hubungan
kerja
|
Menggantungkan hidup
terhadap bantuan pemerintah
|
Kekeluargaan,
kegotongroyongan, dan kebhinekaan
|
Kekeluargaan,
kegotongroyongan, dan kebhinekaan
|
Kelanjutan
program
|
>Sesuai dengan
pesanan donor atau rencana kerja
>Masyarakat hanya
dilibatkan sebagai pekerja tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan
|
>Berkesinambungan,
>Kegiatan dilaksanakan
secara terorganisir
>Dilaksanakan tahap
demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak
lanjut dan evaluasi
|
>Berkesinambungan,
>Kegiatan
dilaksanakan secara terorganisir
> Dilaksanakan tahap
demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan
|
Partisipasi
|
*Partisipasi Kerja
*Penyuluhan
|
*Partisipasi Penuh
*Pendampingan secara
penuh
|
*Partisipasi Penuh
*Sanksi sosial
|
Pemecahan
masalah
|
*Dilakukan melalui
wacana yang beredar dan bersifat umum *Pemberian bantuan yang sifatnya tempor
|
*Pemecahan masalah
dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat
*Pemenuhan kebutuhan
dilakukan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat
|
*Pemecahan masalah
dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat melalui pemuka agama dan
tokoh masyarakat *Pemenuhan kebutuhan dilakukan hal yang penting dalam
masyarakat
|
Anggapan
terhadap masyarakat
|
>Tidak menjunjung
tinggi aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya.
>Pola pikir sangat lokalit,
terbelakang, statis tradisional, sulit berubah, lambat mengadopsi inovasi,
serta tidak berdaya untuk hidup mandiri.
|
>Menjunjung tinggi
aspirasi dan potensi masyarakat untuk melakukan kegiatan swadaya.
> Mengakui bahwa
masyarakat memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhannya,memecahkan
permasalahannya, serta mampu melakukan usaha-usaha produktif dengan prinsip
swadaya dan kebersamaan.
|
>Masyarakat harus
dilayanai dengan menujunjung tinggi kepentingan umum.
>Potensi masyarakat akan muncul dengan
sendirinya bila ada kejadian atau hal-hal yang penting terjadi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar