photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Rabu, 19 Juni 2013

Kasus Integrasi Usaha Kakao dan Sapi di Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota

 Studi Kasus
Hasil penelitian menunjukan bahwa limbah kakao yang digunakan sebagi pakan, bersumber dari perkebunan kakao sendiri dan kebun kakao petani lain. Limbah kakao tersebut diberikan dengan cuma-cuma dan belum ada petani yang memanfaatkan limbah kakao untuk dijual. Sebanyak 47,37% petani kelompok Fadhila telah memanfaatkan kulit kakao sebagai pakan ternak. Kulit kakao tersebut dimanfaatkan untuk ternak petani itu sendiri. Sedangkan di kelompok Tunas Harapan 66,67% petani memanfaatakan sendiri limbah kulit kakao, 13,33% dimanfaatkan dengan memberikan kepada petani lain serta 20% tidak memanfaatkan kulit kakao. Petani yang memberikan kulit kakao kepada petani lain disebabkan sapi yang dipelihara tidak menyukai pakan kulit kakao. Sedangkan petani yang tidak memanfaatkan kulit kakao juga disebabkan sapi mereka tidak menyukai kulit kakao sehingga dibuang begitu saja.
Sedangkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan limbah ternak, petani telah memanfaatkan untuk keperluan sendiri dan untuk dijual. Hasil penelitian menunjukan bahwa seluruh petani Fadhila memanfaatkan limbah padat ternak untuk keperluan sendiri, dan tidak ada limbah yang dijual. Pada kelompok Tunas Harapan sebanyak 66,67% petani memanfaatan limbah padat untuk digunakan sendiri dan 33,33% petani memanfatkan untuk keperluan sendiri dan juga untuk dijualKondisi tersebut mendorong terjadinya pengelolaan sistem integrasi tanaman ternak secara individu. Pengelolaan tanaman, ternak dan pemanfaatan limbah kakao dan limbah ternak dilakukan oleh masing-masing individu. Dengan demikian penerapan sistem integrasi tanaman ternak pada kedua kelompok dimiliki dan dikelola secara individual. Hal ini bertentangan dengan pengelolaan sistem integrasi
yang disarankan yakni secara berkelompok (Pasandaran et.all, 2005). Terutama dalam hal pengolahan limbah, dikatakan bahwa pengolahan limbah akan efektif bila dilakukan berkelompok.

Analisis :

Dalam kasus tersebut bahwa belum ada prinsip pengembangan masyarakat yang dibangun, karena petani dalam melakukan integrasi usaha kakao dengan ternak sapi masih belum bisa memanfaatkan hasil sampingan dari produk kakao itu sendiri yaitu limbah kulit kakao, sehingga dibuang begitu saja. Jika pengembangan masyarakat dibangun melalui pemberdayaan ataupun kegiatan penyuluhan maka mengenai solusi untuk memanfaatkan kembali limbah tersebut mungkin akan bisa menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan baru bagi petani. Peran Penyuluh sebagai Motivasi dan fasilitasi bisa membantu dalam hal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar