Otonomi daerah yang sudah menjadi kenyataan pada saat ini ternyata
membuat nasib penyuluhan pertanian lebih centang merentang lagi. Struktur
kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat Kabupaten yang bernama Balai
Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) yang dengan susah payah dibangun dalam
kurun waktu panjang, mendadak sontak diubah di sebagian besar daerah tingkat
II, sehingga rumah para penyuluh pertanian saat ini menjadi tidak sama di tiap daerah.
Perubahan kelembagaan penyuluhan pertanian sampai Mei 2001 itu dapat dilihat
pada tabel berikut ini.


2. Unit Pelaksana Teknis
Daerah 17
3. Bagian Unit Kerja (?) 15
4. Kantor Informasi
Penyuluhan 53
5. Sub-Dinas 22
6. Seksi (?) 22
7. Tetap sebagai BIPP 87
8. Dibubarkan (?) 16
9. Status belum jelas 108


Analisis
:
Pembangunan daerah yang saat ini sudah menjadi
kewenangan pemerintah daerahnya merupakan sistem pembangunan yang dinilai cukup
baik, sehingga pembangunan tidak bersifat top-down lagi. Karena tiap daerah
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Berkaitan dengan pembangunan
penyuluhan didaerah yang perlu dikaji adalah seberapa jauh kemampuan pemerintah
daerah untuk membangun sistem penyuluhan pertanian itu. Perlu pula dikaji
seberapa besar kemungkinannya para petani melalui organisasi-organisasi petani
ikut patungan menopang sistem penyuluhan diwilayah bersangkutan. Yang jelas
kiranya tidak mungkin membangun daerah tanpa memberdayakan masyarakat petani
yang merupakan mayoritas penduduk daerah. Karena Penyuluhan pertanian adalah
bertujuan untuk memberdayakan petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar