photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Rabu, 19 Juni 2013

Kasus Pembangunan di era Otonomi Daerah

Otonomi daerah yang sudah menjadi kenyataan pada saat ini ternyata membuat nasib penyuluhan pertanian lebih centang merentang lagi. Struktur kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat Kabupaten yang bernama Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) yang dengan susah payah dibangun dalam kurun waktu panjang, mendadak sontak diubah di sebagian besar daerah tingkat II, sehingga rumah para penyuluh pertanian  saat ini menjadi tidak sama di tiap daerah. Perubahan kelembagaan penyuluhan pertanian sampai Mei 2001 itu dapat dilihat pada tabel berikut ini.


                        BIPP berubah menjadi                                    Jumlah
1. Badan Informasi Pertanian                                   4
2. Unit Pelaksana Teknis Daerah                               17
3. Bagian Unit Kerja (?)                                             15
4. Kantor Informasi Penyuluhan                                53
5. Sub-Dinas                                                              22
6. Seksi (?)                                                                 22
7. Tetap sebagai BIPP                                                87  
8. Dibubarkan (?)                                                       16
9. Status belum jelas                                                 108
                                                      JUMLAH            334             
Yang pada saat ini patut dipertanyakan ialah apakah fungsi penyuluhan pertanian masih tetap ada, dan kalau ada apakah akan dapat berfungsi dengan (lebih) baik daripada masa-masa sebelumnya. Pertanyaan itu muncul atas dasar keyakinan bahwa penyuluhan pertanian itu sangat penting dan sangat diperlukan untuk memberdayakan masyarakat petani agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri. Status dan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian barangkali bisa berbeda-beda antara satu daerah dan daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, te-tapi fungsi dasar penyuluhan pertanian seharusnya sama. Sungguh sangat diharapkan bahwa masing-masing pemerintah daerah tidak akan menganggap bahwa penyuluhan pertanian itu tidak penting dan karenanya dapat diabaikan; tetapi sebaliknya sangat diharapkan masing-masing pemerintah daerah justru mengedepankan pentingnya penyuluhan pertanian sebagai wujud konkrit komitmennya membangun daerah bersama dengan penduduknya. Tidak ada pemerintah daerah yang mampu membangun daerahnya bila rakyatnya hanya  menjadi penonton dan hanya berharap saja agar semuanya dilakukan sendiri oleh pemerintahnya. Pembangunan daerah harus dimulai dengan mengembangkan kualitas rakyatnya, dan dengan kualitas  yang lebih baik itu  tersedialah sumberdaya manusia yang akan melakukan pembangunan daerah lebih lanjut. Disinilah hakikat dan makna penyuluhan pertanian, yaitu sebagai sistem pendidikan nonformal yang memberdayakan rakyat-petani agar mampu membangun diri dan lingkungannya dalam arti luas. Penyuluhan pertanian bersama dengan sistem pendidikan lainnya adalah bentuk investasi daerah dan negara untuk mengembang-tumbuhkan kualitas sumberdaya manusia di daerah dan negara yang bersangkutan. Tanpa kualitas sumberdaya manusia yang memadai, pembangunan tidak akan sampai pada tujuan yang diharapkan.
Analisis :
Pembangunan daerah yang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerahnya merupakan sistem pembangunan yang dinilai cukup baik, sehingga pembangunan tidak bersifat top-down lagi. Karena tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Berkaitan dengan pembangunan penyuluhan didaerah yang perlu dikaji adalah seberapa jauh kemampuan pemerintah daerah untuk membangun sistem penyuluhan pertanian itu. Perlu pula dikaji seberapa besar kemungkinannya para petani melalui organisasi-organisasi petani ikut patungan menopang sistem penyuluhan diwilayah bersangkutan. Yang jelas kiranya tidak mungkin membangun daerah tanpa memberdayakan masyarakat petani yang merupakan mayoritas penduduk daerah. Karena Penyuluhan pertanian adalah bertujuan untuk memberdayakan petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar