photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Rabu, 19 Juni 2013

Prinsip-prinsip Penyuluhan dan Perbandingannya dengan Pengembangan Masyarakat

Prinsip Penyuluhan
Prinsip merupakan suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
         Mengerjakan, artinya, kegiatan penyuluhan harus seba-nyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui "mengerjakan" mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan ketrampilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
         Akibat, artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat. Sebab, perasaan senang/puas atau tidak senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/penyuluhan dimasa-masa mendatang.
         Asosiasi, artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikait-kan dengan kegiatan lainnya. Sebab, setiap orang cende-rung untuk mengaitkan/menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peristiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang ingat penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan.
Lebih lanjut, Dahama dan Bhatnagar (1980) meng-ungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang mencakup:
  1. Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam: apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, kebutuhan apa saja yang dapat dipenyui sesuai dengan tersedianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.
  2. Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuk organisasi masyarakat bawah, sejak dari setiap keluarga/kekerabatan.
  3. Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus memperha-tikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam. Di lain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk setiap wilayah seringkali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman budayanya.
  4. Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
  5. Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.
  6. Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyu-luhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan. Yang dimaksud demokrasi di sini, bukan terbatas pada tawar-menawar tentang ilmu alternatif saja, tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan, serta proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh masyarakat sasarannya.
  7. Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluh-an harus diupayakan agar masyarakat dapat "belajar sambil bekerja" atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekadar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh pangalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
  8. Penggunaan metoda yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosialbudaya) sasarannya. Dengan kata lain, tidak satupun metoda yang dapat diterapkan di semua kondisi sasaran dengan efektif dan efisien.
  9. Kepemimpinan, artinya, penyuluh tidak melakukan kegi-atan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepenting-an/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembang-kan kepemimpinan. Dalam hubungan ini, penyuluh sebaiknya mampu menum-buhkan pemimpin-pemimpin lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan penyuluhannya.
  10. Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh-penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan-kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meskipun masih berkaitan dengan kegiatan pertanian).
  11. Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini terkandung pengertian :
§  Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga
§  Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan
§  Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama
§  Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga
§  Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuh-an keluarga dan kebutuhan usahatani
§  Penyuluhan harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda
§  Penyuluhan harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga, memperkokoh kesatuan keluarga, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, maupun budaya
§  Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
Kepuasan, artinya, penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan. Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
Terkait dengan pergeseran kebijakan pembangunan pertanian dari peningkatan produktivitas usahatani ke arah pengembangan agribisnis, dan di lain pihak seiring dengan terjadinya perubahan sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, telah muncul pemikiran tentang prinsip-prinsip (Soedijanto, 2001).
Kesukarelaan, artinya, keterlibatan seseorang dalam kegiatan penyuluhan tidak boleh berlangsung karena adanya pemaksaan, melainkan harus dilandasi oleh kesadaran sendiri dan motivasinya untuk memperbaiki dan memecahkan masalah kehidupan yang dirasakannya.
a.          Otonom, yaitu kemampuannya untuk mandiri atau melepaskan diri dari ketergantungan yang dimiliki oleh setiap individu, kelompok, maupun kelembagaan yang lain.
b.         Keswadayaan, yaitu kemampuannya untuk merumuskan melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggungjawab, tanpa menunggu atau mengharapkan dukungan pihak luar.
c.          Partisifatif, yaitu keterlibatan semua stakeholders sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, peman tauan, evaluasi, dan pemanfaatan hasil-hasil kegiatannya. 
d.         Egaliter, yang menempatkan semua stakehoder dalam kedudukan yang setara, sejajar, tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada yang merasa diirendahkan.
e.          Demokrasi, yang memberikan hak kepada semua pihak untuk mengemukakan pendapatnya, dan saling menghar-gai pendapat maupun perbedaan di antara sesama stake-holders.
f.          Keterbukaan, yang dilandasi kejujuran, saling percaya, dan saling mempedulikan.
g.         Kebersamaan, untuk saling berbagi rasa, saling membantu dan mengembangkan sinergisme.
h.         Akuntabilitas, yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi oleh siapapun.
i.           Desentralisasi, yang memberi kewenangan kepada setiap daerah otonom (kabupaten dan kota) untuk mengoptimal-kan sumberdaya pertanian bagi sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan kesinambungan pembangunan.
Prinsip Pengembangan Masyarakat
Prinsip dasar pengembangan masyarakat (community development) yang bersumber dari dunia usaha dan pemerintah pada dasarnya masih memandang komuniti lokal, sebagai obyek yang harus diperhatikan dan dirubah agar dapat setara kehidupanya dengan komuniti lainnya dan mandiri.
Prinsip-Prinsip pengembangan masyarakat adalah landasan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pekerja sosial masyarakat, dan ini harus terinternalisasi dalam diri pekerja sosial masyarakat. Prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yang dikemukakan di sini ialah keterpaduan, berkelanjutan, keserasian, kemampuan sendiri (swadaya dan gotong royong), dan kaderisasi. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut adalah:
1)      Prinsip keterpaduan memberi tekanan bahwa kegiatan pengembangan masyarakat didasarkan pada program-program yang disusun oleh masyarakat dengan bimbingan dari lembaga-lembaga yang mempunyai hubungan tugas dalam pembangunan masyarakat.
2)      Prinsip berkelanjutan memberi arti bahwa kegiatan pembangunan masyarakat itu tidak dilakukan sekali tuntas tetapi kegiatannya terus menerus menuju ke arah yang lebih sempurna.
3)      Prinsip keserasian diterapkan pada program-program pembangunan masyarakat yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan Pemerintah.
4)      Prinsip kemampuan sendiri berarti dalam melaksanakan kegiatan dasar yang menjadi acuan adalah kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat sendiri.
Prinsip-prinsip di atas memperjelas makna bahwa program-program pendidikan nonformal berbasis masyarakat harus dapat mendorong dan menumbuhkan semangat pengembangan masyarakat, termasuk keterampilan apa yang harus dijadikan substansi pembelajaran dalam pendidikan nonformal. Oleh karena itu, upaya untuk menjadikan pendidikan nonformal sebagai bagian dari kegiatan masyarakat memerlukan upaya-upaya yang serius agar hasil dari pendidikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas hidup mereka.
Dalam hal ini perlu disadari bahwa pengembangan masyarakat itu akan lancar apabila di masyarakat itu telah berkembang motivasi untuk membangun serta telah tumbuh kesadaran dan semangat mengembangkan diri ditambah kemampuan serta ketrampilan tertentu yang dapat menopangnya, dan melalui kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan nonformal diharapkan dapat tumbuh suatu semangat yang tinggi untuk membangun masyarakat desanya sendiri sabagai suatu kontribusi bagi pembangunan bangsa pada umumnya. Prinsip-Prinsip pengembangan masyarakat adalah landasan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pekerja sosial masyarakat, dan ini harus terinternalisasi dalam diri pekerja sosial masyarakat. Menurut CSR prinsip-prinsip pengembangan masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut:Kehendak menolong diri sendiri dan bertanggung jawab atas diri adalah prasayarat pengembangan masyarakat yang berhasil.

 Perbandingan antara Prinsip Penyuluhan dengan Pengembangan Masyarakat
Persamaan Penyuluhan dengan Pengembangan Masyarakat
  1. Baik penyuluhan maupun pemberdayaan mengutamakan penggalian dan pengembangan potensi lokal. Dalam konsep ini penyuluhan dilakukan untuk memaksimalkan potensi masyarakat dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bidang pertanian begitu juga dengan pengembangan yang berfungsi menjadikan masyarakat lebih berdaya saing dimasyarakat.
  2. Mereka yang melaksanakan pengembangan maupun penyuluhan sama-sama mampu bersikap dan menempatkan diri seperti fasilitator, narasumber, moderator maupun motivator bagi mereka yang menerima program ini
  3. Mereka yang melaksanakan pengembangan maupun penyuluhan sama-sama dituntut memiliki sikap kepemimpinan serta kreativitas tinggi agar penyuluhan dan pengembangan berhasil
Perbedaan Penyuluhan dengan Pengembangan Masyarakat
1.      Dalam konteks ini penyuluhan pertanian pertujuan memajukan bidang pertanian sedangkan pengembangan tidak terbatas baik secara sosial, ekonomi, maupun pertanian.
2.      Pengembangan atau pemberdayaan meliputi unsur pengawasan dan evaluasi, sedangkan penyuluhan tidak.
Masyarakat miskin yang pada umumnya adalah masyarakat pedesaan (petani) seringkali merupakan kelompok yang tidak berdaya baik karena hambatan internal dari dalam dirinya maupun tekanan eksternal dari lingkungannya. Penyuluh pertanian kemudian hadir sebagai agen pengubah yang turut terlibat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi mereka. Kegiatan penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti:
1.      Merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi
2.      Memobilisasi sumber daya setempat, terutama kegiatan usaha tani.
3.      Memecahkan masalah sosial.
4.      Menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan,
5.      Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konteks pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar