Penyuluhan mempunyai berbagai
pengertian diantaranya saja mencakup hal berikut :
è
Definisi Penyuluhan Secara Umum
Pengertian
penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan
proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan
yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan
dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam
bukunya A.W. van den Ban dkk. (1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan
keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan
tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan
yang benar.
Definisi
Penyuluhan Berdasarkan Undang-undang No.
16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan (
SP3K) Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku
usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses
informasi informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
è
Definisi Penyuluhan menurut Undang-undang Nomor
16 Tahun 2006
Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti
penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku
usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya,
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Metode penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau
teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani
beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka
tahu, maudan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru). Sedangkan teknik
penyuluhan pertanian dapat didefinisikan sebagai keputusan – keputusan yang
dibuatoleh sumberatau penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi pesan
menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk
penyajian pesan.
è
Definisi Penyuluhan menurut Ibrahim, et.al,
2003:1-2
Penyuluhan
berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi
terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan
dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu.
Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu
menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan
meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Source: Ibrahim, et.al, 2003:1-2).
è
Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Penyuluhan
adalah proses perubahan perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau
dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan produksi,
pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraanya. Dalam perkembangannya,
pengertian tentang penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan
penerangan, yang bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah
proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar
terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan
dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh
orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh,
dll) maupun tidak langsung (melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
Dengan kata
lain, kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan
informasi/inovasi”, dan “memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang
dilakukan secara terus-menerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan
melelahkan, sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima
manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Belajar
Penyuluhan
sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan
penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang
terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan
atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh
sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk
dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara,
seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui
kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik
maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman).
Berbeda
dengan perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan
perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi
perubah-annya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur
kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang
memiliki keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih,
baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku
yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya
dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula
meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti
atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya
è
Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
SDC (1995)
menyatakan bahwa, penyuluhan tidak sekadar merupa-kan proses perubahan perilaku
pada diri seseorang, tetapi merupakan proses perubahan sosial, yang mencakup
banyak aspek, termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang secara
bertahap mampu diandalkan menciptakan pilihan-pilihan baru untuk memper-baiki
kehidupan masyarakatnya.
Yang
dimaksud dengan perubahan sosial di sini adalah, tidak saja perubahan
(perilaku) yang berlangsung pada diri seseorang, tetapi juga perubahan-perubahan
hubungan antar individu dalam masyara-kat, termasuk struktur, nilai-nilai, dan
pranata sosialnya, seperti: demokratisasi, transparansi, supremasi hukum, dll.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
(Social Engineering)
Sejalan
dengan pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang
dikemukakan di atas, penyuluhan juga sering disebut sebagai proses rekayasa
sosial (social engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan
sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing-masing.
Karena
kegiatan rekayasa-sosial dilakukan oleh ”pihak luar”, maka relayasa sosial
bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi
sosial yang diinginkan oleh pihak-luar (perekayasa). Pemahaman seperti itu
tidak salah, tetapi tidak dapat sepenuhnya dapat diterima. Sebab,
rekayasa-sosial yang pada dasar-nya dimak-sudkan untuk memperbaiki kehidupan
dan kesejahteraan kelompok-sasarannya, seringkali dapat berakibat negatip,
manakala hanya mengacu kepada kepentingan perekayasa, sementara masyara-kat
dijadikan korban pemenuhan kehendak perekayasa.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran Sosial
(Social Marketing)
Yang
dimaksud dengan “pemasaran sosial” adalah penerapan konsep dan atau teori-teori
pemasaran dalam proses perubahan sosial. Berbeda dengan rekayasa-sosial yang
lebih berkonotasi untuk “membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat
menjadi sesuatu yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh perekayasa, proses
pemasaran sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada
masyarakat. Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya
berada di tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam pemasaran-sosial
sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan
Masyarakat (Community Empowerment)
Margono
Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk
memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak
berdaya dan atau mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang
lebih ber-manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep pember-dayaan
tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan
terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan mandiri dalam pengertian dapat
mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas
(Capacity Strenghtening)
Yang
dimaksud dengan penguatan kapasitas di sini, adalah penguatan kemampuan yang
dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan
atau jejaring antar individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di
luar sistem masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas
masyarakat, diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh setiap
indiividu dan masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumber-daya
yang dimiliki secara lebih berhasil-guna (efektif) dan berdaya-guna (efisien)
secara berkelanjutan.
Dalam
hubungan ini, kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat
bukan dalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus
dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi” atau meng-hasilkan sesuatu yang
lebih bermanfaat.
è
Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
Sebagai
proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk
menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu
adalah, untuk menumbuh-kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
(Mardikanto, 1987).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar