photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png

Minggu, 16 Juni 2013

PERPINDAHAN FAKTOR PRODUKSI ANTAR NEGARA

Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dan WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
Asumsi dalam menggambarkan keseimbangan perdagangan internasional berdasarkan teori ini  yaitu:
1.                  Fungsi produksi bersifat homogen, dimana proses produksi menunjukan constant return to scale
2.                  Faktor produksi K dan L saling mengganti (subtitusi) dalam produksi sehingga produksi di katagorikan normal.
3.                  Tidak ada faktor produksi yang intensitasnya bersifat sebaliknya.
4.                  Penyesuaian (adjusment) terjadi dengan tujuan agar ekonomi selalu dalam keadaan seimbang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional:
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
v    Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
v    Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
v    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
v    Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual  produk tersebut.
v    Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
v    Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
v    Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
v    Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kemungkinan Suatu Negara pada biaya yang semakin meningkat



Analisis Dasar alam Perdagangan Internasional
Asumsi setelah terjadinya perdagangan internasional, maka harga akan berlaku sama untuk setiap negara, yang berarti bahwa:
1.                  Biaya transpor tidak dihitung (no transportation cost)
2.                  Perdagangan bebas (free trade)
3.                  Persaingan sempurna untuk semua pasar (termasuk input produksi)
Asumsi yang dibuat untuk menyederhanakan masalah, yaitu:
1.                                Ada dua barang, dua faktor produksi, dan dua negara, yangsatu negara kecil (sedang berkembang) dan yang lain adalahnegara besar (negara maju).
2.                                Faktor produksi tersedia dalam jumlah yang tetap dandigunakan secara optimal.
3.                                Pilihan dan selera konsumen secara umum terwakili dalamkurva sosial indiferen.
Asumsi-asumsi berlaku hanya untuk penyederhanaan dan mempermudah analisis perdagangan internasional yang tergantung pada; waktu, area perdagangan, kondisi pasar, intervensi pemerintah, sistem pemerintahan, hubungan bilateral, dan hubungan multilateral yang berubah sesuai dengan perkembangan jaman.

Manfaat Pedagangan terhadap Kesejahteraan Konsumen, produsen
ü    Consumer Surplus bidang perolehan netto yg berada di bawah kurva permintaan, tetapi berada di atas garis harga. Bidang tersebut mengukur besarnya keuntungan konsumen agar dapat membeli suatu produk pada tingkat harga yang lebih rendah daripada harga produk yg bersedia dibayarkan.
ü    Producer Surplus mengukur perolehan manfaat netto para produsen dan para penjual produk setelah dikurangi biaya-biaya, yang mengukur apa yang bernilai bagi produsen agar mereka dapat menjual produk untuk ditukar dgn produk lain dalam perdagangan antar negara.

Terms Of Trade
Efek perdagangan dunia thd produksi, konsumsi dan kesejahteraan tergantung pada rasio harga internasional yg terbentuk. Rasio Harga Perdagangan (Terms of Trade) harga ekspor suatu negara terhadap harga impornya.
Contoh Perdagangan Kain dan Jagung di Negara 1;
ü    Rasio harga perdagangan kain di Negara 1 adalah harga jagung yg diukur dalam meter kain per karung. Rasio harga perdagangan tersebut mengukur jumlah meter kain yg didapat oleh Negara 1 dari setiap karung jagung yg diekspor ke negara lain. Sebaliknya rasio harga perdagangan bagi negara lain sama dengan harga relatif barang ekspor mereka yaitu kain.
Apabila konsep perdagangan diterapkan pada lebih dari dua komoditas
ü    Suatu indeks yg merupakan harga ekspor relatif thd harga impor
Kesimpulan Perdagangan Mempengaruhi Distribusi Pendapatan :
ü    Harga antar negara menjadi seimbang,
ü    Negara-negara lebih menspesialisasikan diri,
ü    Perolehan manfaat netto bagi kedua negara,
ü    Yang beruntung: para tuan tanah di negara 1, para pekerja di negara 2.
ü    Yang merugi : para pekerja di negara 1, para tuan tanah negara 2

Tanggapan Faktor Produksi dalam jangka panjang


            
 MENGURANGI IMPOR = MENGURANGI EKSPOR
Pengurangan nilai impor mungkin akan mengurangi nilai ekspor dengan jumlah yg sama, jika :
ü        Ekspor menggunakan masukan/input produksi yang diimpor. Hambatan yg membuat barang-barang impor lebih mahal di pasar domestik akan meningkatkan biaya untuk menghasilkan barang ekspor. 
ü        Hambatan impor yang lebih tinggi dapat mengurangi penjualan dan penghasilan eksportir dari negara lain, mengakibatkan pendapatan nasional dari sektor luar negeri jadi menurun tajam.
ü        Mengurangi impor akan mengurangi nilai ekspor netto yang sama melalui penyesuaian nilai tukar.

Distribusi Pendapatan
Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca pembayaran suatu negara.

Pendapatan nasional dapat didefnisikan sebagai:
·                     Nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun).
·                     Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan.
·                     Jumlah pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Jika dilihat dari jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, pendapatan nasional dapat dikelompokkan menjadi:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yaitu nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. GDP dihitung dengan menjumlahkan semua basil produksi barang dan jasa dari masyarakat yang tinggal di suatu negara, ditambah warga negara asing yang bekerja di negara tersebut. Selain PDB, kita mengenal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh masyarakat yang tinggal di suatu daerah (region).
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) yaitu seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara suatu negara tertentu di manapun berada dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNB = PUB – PFPN
Pendapatan Faktor Produksi Neto (PFPN) merupakan selisih antara pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di luar negeri (FPLN) dan pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri (FPDN). Umumnya, PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif. Artinya, impor faktor produksi lebih besar dari pada ekspor faktor produksi. Oleh karena itu, di negara sedang berkembang nilai PNB lebih kecil dari pada nilai PDB.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (PNN) yaitu seluruh nilai produksi barang barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu biasanya sat tahun, setelah dikurangi penyusutan dan barang pengganti modal. PNN dapat dirumuskan sebagai berikut.
PNN = PNB — (Penyusutan + Barang pengganti modal)

Produk GNP menyebabkan barang modal yang ada menjadi habis, misalnya mesin menjadi habis karena digunakan. Jika sumber daya ini tidak digunakan untuk menggantikan barang modal yang ada, GNP tidak mungkin dipertahankan pada periode yang berlaku.

sumber: modul matakuliah perdagangan internasional, Agribisnis UNPAD 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar