photo IKLAN_zps0bd7cdbd.png
Tampilkan postingan dengan label penyuluhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyuluhan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Juni 2013

Studi Kasus

Peranan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan dalam Peningkatan Produksi Tanaman Pangan untuk Keberlanjutan Ketahanan Pangan Daerah di Merauke
Kabupaten Merauke telah dicanangkan sebagai salah satu daerah sentra pengembangan tanaman pangan khususnya padi untuk wilayah Timur Indonesisa. Hal ini tersirat dan tersurat dalam komitmen pemerintah daerah Kabupaten Merauke dan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Nasional pada masa yang akan datang dimana pada Bulan Agustus 2010 telah ditanda tangani nota kesepahaman antara beberapa Investor bidang pertanian dengan Menteri Pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dan Tokoh Adat di Merauke.
Salah satu modal yang dimiliki Kabupaten Merauke dalam menyongsong realisasi rencana pemerintah tersebut adalah potensi lahan yang luas, datar, cukup subur dan tidak ada faktor penghambat pengolahan tanah yang berat (seperti batu di permukaan tanah dan lereng) untuk pengembangan mekanisasi pertanian. Meskipun memiliki potensi lahan yang besar, apabila tidak dibarengi dengan kemauan masyarakat mengelola lahan pertanian, ketersediaan teknologi yang cukup, penguasaan teknologi yang memadai oleh pelaku pembangunan pertanian maka potensi tersebut akan tetap tinggal sebagai potensi yang tak berdaya.
Beberapa masalah yang dihadapi dilapangan dalam upaya mempercepat pengembangan pembangunan pertanian adalah kondisi penyebar-luasan inovasi teknologi melalui penyuluhan. Hal ini terkait dengan terbatasnya sumberdaya penyuluh, terbatasnya sarana pendukung sistem penyuluhan, serta keterbatasan pengetahuan dan penguasaan teknologi oleh petani di Merauke secara umum. Dari segi kelembagaan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merauke telah membangun delapan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tersebar pada delapan distrik, namun dilaporkan bahwa pada saat ini yang masih aktif berjalan untuk melakukan pertemuan rutin sisa tiga BPP. Hal ini terjadi sehubungan dengan jumlah penyuluh pada setiap jenjang fungsional masih sangat kurang. Seperti dilaporkan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke bahwa idealnya dibutuhkan 168 personil fungsional penyuluh, sementara yang ada hanya 67 orang yang harus melayani 168 kampung, akibatnya banyak kampung yang tidak terlayani dengan baik.
Kendala datangnya bukan hanya dari jumlah SDM penyuluh yang masih minim, tetapi organisasi petani sasaran juga belum dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, petani sangat sulit untuk dikumpulkan Sehingga menyulitkan petugas untuk memberikan penyuluhan. sehingga upaya peningkatan peran/kinerja penyuluh untuk melayani dan membantu petani meningkatkan produktifitas usahataninya belum menunjukkan hasil yang nyata.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka disusunlah model penyuluhan pertanian dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluh untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk Kabupaten.
Strategi pemilihan model tersebut diantaranya ditempuh dengan cara :
1.                  Penyuluhan pertanian diselenggarakan menurut keadaan atau situasi yang nyata,.
2.                  Penyuluhan pertanian seharusnya ditujukan kepada kepentingan dan kebutuhan sasaran.

3.                  Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun bersama-sama oleh penduduk setempat dalam penyuluhan pertanian, karena dengan melibatkan mereka berarti mereka mengetahui tujuan yang akan dicapai dan sekaligus mendidik mereka untuk dapat bekerja bersama-sama. Dengan demikian suatu model penyuluhan yang baik disusun berdasarkan pendekatan manajemen strategis untuk menghasilkan model penyuluhan dengan pertimbangan : (a) Karakteristik Sasaran, (b) Karakteristik Penyuluh, (c) Kondisi Wilayah, (d) Materi Penyuluhan, (e) Cara Penyuluhan, (f) Sarana dan Biaya dan (g) Kebijakan Pemerintah.

Kasus Integrasi Usaha Kakao dan Sapi di Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota

 Studi Kasus
Hasil penelitian menunjukan bahwa limbah kakao yang digunakan sebagi pakan, bersumber dari perkebunan kakao sendiri dan kebun kakao petani lain. Limbah kakao tersebut diberikan dengan cuma-cuma dan belum ada petani yang memanfaatkan limbah kakao untuk dijual. Sebanyak 47,37% petani kelompok Fadhila telah memanfaatkan kulit kakao sebagai pakan ternak. Kulit kakao tersebut dimanfaatkan untuk ternak petani itu sendiri. Sedangkan di kelompok Tunas Harapan 66,67% petani memanfaatakan sendiri limbah kulit kakao, 13,33% dimanfaatkan dengan memberikan kepada petani lain serta 20% tidak memanfaatkan kulit kakao. Petani yang memberikan kulit kakao kepada petani lain disebabkan sapi yang dipelihara tidak menyukai pakan kulit kakao. Sedangkan petani yang tidak memanfaatkan kulit kakao juga disebabkan sapi mereka tidak menyukai kulit kakao sehingga dibuang begitu saja.
Sedangkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan limbah ternak, petani telah memanfaatkan untuk keperluan sendiri dan untuk dijual. Hasil penelitian menunjukan bahwa seluruh petani Fadhila memanfaatkan limbah padat ternak untuk keperluan sendiri, dan tidak ada limbah yang dijual. Pada kelompok Tunas Harapan sebanyak 66,67% petani memanfaatan limbah padat untuk digunakan sendiri dan 33,33% petani memanfatkan untuk keperluan sendiri dan juga untuk dijualKondisi tersebut mendorong terjadinya pengelolaan sistem integrasi tanaman ternak secara individu. Pengelolaan tanaman, ternak dan pemanfaatan limbah kakao dan limbah ternak dilakukan oleh masing-masing individu. Dengan demikian penerapan sistem integrasi tanaman ternak pada kedua kelompok dimiliki dan dikelola secara individual. Hal ini bertentangan dengan pengelolaan sistem integrasi
yang disarankan yakni secara berkelompok (Pasandaran et.all, 2005). Terutama dalam hal pengolahan limbah, dikatakan bahwa pengolahan limbah akan efektif bila dilakukan berkelompok.

Analisis :

Dalam kasus tersebut bahwa belum ada prinsip pengembangan masyarakat yang dibangun, karena petani dalam melakukan integrasi usaha kakao dengan ternak sapi masih belum bisa memanfaatkan hasil sampingan dari produk kakao itu sendiri yaitu limbah kulit kakao, sehingga dibuang begitu saja. Jika pengembangan masyarakat dibangun melalui pemberdayaan ataupun kegiatan penyuluhan maka mengenai solusi untuk memanfaatkan kembali limbah tersebut mungkin akan bisa menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan baru bagi petani. Peran Penyuluh sebagai Motivasi dan fasilitasi bisa membantu dalam hal tersebut.

Kasus Pembangunan di era Otonomi Daerah

Otonomi daerah yang sudah menjadi kenyataan pada saat ini ternyata membuat nasib penyuluhan pertanian lebih centang merentang lagi. Struktur kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat Kabupaten yang bernama Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) yang dengan susah payah dibangun dalam kurun waktu panjang, mendadak sontak diubah di sebagian besar daerah tingkat II, sehingga rumah para penyuluh pertanian  saat ini menjadi tidak sama di tiap daerah. Perubahan kelembagaan penyuluhan pertanian sampai Mei 2001 itu dapat dilihat pada tabel berikut ini.


                        BIPP berubah menjadi                                    Jumlah
1. Badan Informasi Pertanian                                   4
2. Unit Pelaksana Teknis Daerah                               17
3. Bagian Unit Kerja (?)                                             15
4. Kantor Informasi Penyuluhan                                53
5. Sub-Dinas                                                              22
6. Seksi (?)                                                                 22
7. Tetap sebagai BIPP                                                87  
8. Dibubarkan (?)                                                       16
9. Status belum jelas                                                 108
                                                      JUMLAH            334             
Yang pada saat ini patut dipertanyakan ialah apakah fungsi penyuluhan pertanian masih tetap ada, dan kalau ada apakah akan dapat berfungsi dengan (lebih) baik daripada masa-masa sebelumnya. Pertanyaan itu muncul atas dasar keyakinan bahwa penyuluhan pertanian itu sangat penting dan sangat diperlukan untuk memberdayakan masyarakat petani agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri. Status dan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian barangkali bisa berbeda-beda antara satu daerah dan daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, te-tapi fungsi dasar penyuluhan pertanian seharusnya sama. Sungguh sangat diharapkan bahwa masing-masing pemerintah daerah tidak akan menganggap bahwa penyuluhan pertanian itu tidak penting dan karenanya dapat diabaikan; tetapi sebaliknya sangat diharapkan masing-masing pemerintah daerah justru mengedepankan pentingnya penyuluhan pertanian sebagai wujud konkrit komitmennya membangun daerah bersama dengan penduduknya. Tidak ada pemerintah daerah yang mampu membangun daerahnya bila rakyatnya hanya  menjadi penonton dan hanya berharap saja agar semuanya dilakukan sendiri oleh pemerintahnya. Pembangunan daerah harus dimulai dengan mengembangkan kualitas rakyatnya, dan dengan kualitas  yang lebih baik itu  tersedialah sumberdaya manusia yang akan melakukan pembangunan daerah lebih lanjut. Disinilah hakikat dan makna penyuluhan pertanian, yaitu sebagai sistem pendidikan nonformal yang memberdayakan rakyat-petani agar mampu membangun diri dan lingkungannya dalam arti luas. Penyuluhan pertanian bersama dengan sistem pendidikan lainnya adalah bentuk investasi daerah dan negara untuk mengembang-tumbuhkan kualitas sumberdaya manusia di daerah dan negara yang bersangkutan. Tanpa kualitas sumberdaya manusia yang memadai, pembangunan tidak akan sampai pada tujuan yang diharapkan.
Analisis :
Pembangunan daerah yang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah daerahnya merupakan sistem pembangunan yang dinilai cukup baik, sehingga pembangunan tidak bersifat top-down lagi. Karena tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Berkaitan dengan pembangunan penyuluhan didaerah yang perlu dikaji adalah seberapa jauh kemampuan pemerintah daerah untuk membangun sistem penyuluhan pertanian itu. Perlu pula dikaji seberapa besar kemungkinannya para petani melalui organisasi-organisasi petani ikut patungan menopang sistem penyuluhan diwilayah bersangkutan. Yang jelas kiranya tidak mungkin membangun daerah tanpa memberdayakan masyarakat petani yang merupakan mayoritas penduduk daerah. Karena Penyuluhan pertanian adalah bertujuan untuk memberdayakan petani.